Maka, pemerintah selaku regulator, pemberi layanan dan pembiayaan kesehatan yang juga termaktub dalam UU yang baru dapat menemukan jalan keluar yang terbaik.
Hal itu dalam upaya penanganan kesehatan jiwa, dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk masyarakat dan keluarga dengan memperhatikan sosial budaya yang ada.
Salam sehat jiwa !
Tulisan ini saya buat untuk menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang diperingati setiap 10 Oktober.
Salam, Kompasianer Ade Setiawan Junior
Pasirtangkil, 4 Oktober 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!