Pagi ini saya berkesempatan menjadi pembina Apel Padi di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan (DPKP) Kabupaten Pandeglang. Seperti biasanya jadwal sebagai pembina apel pagi bagi pegawai unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan DPKP Pandeglang dilakukan secara bergiliran setiap Rabu sepekan sekali.
Apel pagi bagi pegawai UPT di lingkungan DPKP Pandeglang disebut Apel Koordinasi. Disinilah kami berbagi informasi Reboan dan berkomunikasi langsung dengan kepala dinas, sekretaris, kepala bidang dan jajaran pegawai lainnya tentang berbagai hal.
UPT Puskeswan Pandeglang mendapat giliran sebagai pembina apel pagi pada pekan pertama setiap bulannya. Rabu (06/09/2023) adalah giliran saya sebagai Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Pandeglang menjadi pembina apel pagi. Seperti biasa juga saya menyampaikan informasi terkait hasil evaluasi kegiatan pelayanan bulanan, capaian target dan rencana tindaklanjut untuk dilaksanakan bulan berikutnya.
Dalam kesempatan itu saya menyempatkan untuk menyampaikan tentang literasi media sosial yang saya sampaikan saat menjadi pembina apel pagi. Terkait hal itu, menurut saya literasi media sosial bagi para pegawai di lingkungan DPKP Pandeglang ini sangat penting. Tujuannya agar akun media sosial DPKP Pandeglang yang saat ini sudah berjalan dapat dimaksimalkan pemanfaatannya.
Saat ini akun media sosial aktif DPKP Pandeglang berupa twitter, Instagram, youtube, facebook dan WAG internal. Saya mendorong para pegawai DPKP untuk ikut berkontribusi dalam bermedia sosial dan mengejar konten sesuai bidang dan tupoksinya untuk menyeimbangkan informasi tentang Pembangunan Sektor Pertanian di Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, Pandeglang memiliki banyak hal positif yang harus diberitakan, produksi pertanian dan produktivitasnya, begitu melimpah tanaman pangan dan hortikultura, hingga potensi sub sektor peternakan nya yang bagi saya sangat luar biasa.
Menurut saya memposting dan memberitakan banyak hal positif yang ada dan sudah kita kerjakan merupakan keharusan, agar masyarakat tahu apa yang sudah kita kerjakan dan apa yang akan kita kerjakan.
Sekarang ini hampir seluruh lembaga instansi pemerintah baik pusat maupun daerah telah menggunakan satu atau lebih media sosial sebagai salah satu sarana komunikasi kehumasan.
Kehadiran media sosial telah menambah sarana penyebaran informasi, opini publik, dinamika percakapan dan diskusi, bahkan telah mengubah perilaku dan gaya hidup masyarakat.
Penggunaan dan pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara dalam mempromosikan serta menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat.