Hasil dari analisis data 1 dan 2 di atas sesuai dengan peristiwa tutur SPEAKING (Hymes 1972). Komponen tutur sebanyak delapan komponen, semuanya mempunyai kesesuaian sendiri mulai dari Setting and scene yang ada di media sosial, participant adalah penutur, end dengan hasil akhir postingan penghinaan, act sequence berwujud ujaran kebencian, key adalah tindak tutur yang sesuai dengan Searle (1969) yaitu ekspresif dan deklaratif. Selanjutnya instrumentalities berbentuk tertulis, norm berupa interpretasi, dan yang terakhir adalah genre yang merupakan ragam bahasa berjenis cacian atau hinaan.
Kesimpulan
Dalam penelitian ujaran kebencian yang ada di media sosial yang ada kaitannya dengan hukum pidana ditemukan tindak tutur Ilokusi yang berbasis Searle (1969). Pada data satu dan data dua, setelah di analisis ditemukan bentuk ekspresif dan deklaratif pada ujaran yang diberikan oleh penutur. Dua data ujaran kebencian di atas semuanya mewakili ujaran kebencian terhadap presiden dan dilakukan oleh seorang pria.
Faktor yang memicu adanya ujaran kebencian di media sosial ada banyak, salah satunya karena ketidaksukaan pada individu atau kelompok sehingga sang penutur berusaha untuk menonjolkan diri supaya dikenal oleh pihak yang berada dalam ruang lingkup media tersebut sehingga lupa norma dan etika dalam masyarakat dalam penggunaan bahasa yang sopan dan tidak menyinggung atau merugikan orang lain. Oleh karena itu, ditetapkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang menyatakan bahwa setiap individu dilarang dengan sengaja dan tanpa hak untuk mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik dan/atau hinaan.
Daftar Pustaka
Bachari, Andika Duta & Juansah, Dase Erwin. (2017). Pragmatik: Analisis Penggunaan Bahasa. Bandung: Prodi Linguistik SPS.
Indah, D., *1, P., & Subyantoro, D. (2020). Jurnal Sastra Indonesia.
Kusumasari, D., & Arifianto, S. (2020). “Makna Teks Ujaran Kebencian Pada Media Sosial”. Jurnal Komunikasi, 12(1), 1.
Marwan, Rafli. (2018). Analisis Peristiwa Tutur Berdasarkan Komponen SPEAKING Dell Hymes. Semarang: Prodi Bahasa Indonesia SPS UNESA
Thamrin, H., Dutha Bachari, A., & Rusmana, E. (2019). 423 Seminar Internasional Riksa Bahasa XIII “Tindak Tutur Kebencian di Media Sosial Berkaitan Delik Hukum Pidana (Kajian Lingusitik Forensik)”.
Wi, Michelle. (2019). “Etnografi Komunikasi”.