Mohon tunggu...
Ade Mesti Anugrah
Ade Mesti Anugrah Mohon Tunggu... Pelajar -

Menulis adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan orang hebat tetapi dengan kerendahan hati, ketulusan, dan pengabdian untuk selalu berpihak pada kebenaran. -Ade Mesti Anugrah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Hanya Diam Melihat Diskriminasi Muslim Uighur

19 Desember 2018   18:48 Diperbarui: 19 Desember 2018   19:12 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar duka lagi-lagi mewarnai pemberitaan tentang penderitaan umat Muslim diberbagai belahan dunia. Palestina dan Gaza yang berkonflik dengan Israel, penderitaan umat Muslim di Yaman dan masyarakatnya yang dirundung kelaparan, genosida yang dialami umat Muslim Rohingya dan kini penindasan serta diskriminasi Muslim Uighur oleh Pemerintah China.

Muslim Uighur menjadi trending topik di media sosial saat ini semenjak beberapa anggota DPR mengangkat isu ini di rapat Paripurna DPR pada pekan lalu. Hal ini membuat Netizen pun hangat membicarakan permasalahan Muslim Uighur yang mendapatkan diskriminasi dari Pemerintahan China. Sebagian kelompok masyarakat Indonesia pun mengkritik Pemerintahan Joko Widodo karena dianggap mengabaikan penderitaan Muslim yang tertindas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa dugaan penindasan terhadap kelompok Muslim Uighur merupakan masalah internal Cina sehingga kita tidak bisa terlibat jauh. "Kalau masalah domestik, tentu tidak ingin mencampuri masalah Uighur. Tapi secara umum, penghentian pelanggaran HAM juga harus kita perjuangkan". Ujar Pak Jusuf Kalla.

Namun Bagaimana Sebenarnya Sejarah dan Latar Belakang Muslim Uighur?

Nama Uighur pertama kali muncul dalam prasasti Orkhun Kok Turk. Uighur termaktub dalam sebuah naskah pada abad pertengahan serta dalam manuskrip Arab-Persia. Uighur dan leluhur mereka adalah orang-orang kuno yang telah tinggal di Asia Tengah sejak milenium pertama sebelum masehi.

Uighur menjadi penghubung peradaban Yunani-Romawi dengan budaya Budha India dan tradisi Asia Tengah dan Timur. Hal ini membentuk karakter masyarakat Uighur yang kosmopolitan dengan toleransi hidup bersama suku, ras, dan agama lain.

Sebagian besar orang-orang Uighur mengikuti tradisi moderat Islam Sunni dan secara budaya memiliki lebih banyak kesamaan dengan orang-orang yang sama di Asia Tengah daripada dengan China Han.

Ketika pengaruh Islam dari kawasan Timur Tengah tumbuh kuat, komunitas multiagama Uighur secara bertahap mengadopsi Islam setelah konversi penguasa Satuq Boghra Khan pada 960 Masehi. China sering menyebut Muslim Uighur sebagai separatis dan teroris. Pemerintah pun mulai mengadakan kebijakan untuk menekan pergerakan dan diskriminasi terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

China Mendiskriminasi Muslim Uighur!!!

Etnis Uighur kerap mendapatkan diskriminasi dari pemerintah setempat, PBB menyatakan negara itu telah mengubah wilayah otonom Uighur, Xinjiang menjadi sel raksasa dengan label tiada zona asasi. Sebenarnya isu diskriminasi terhadap Muslim Uighur telah hangat sejak 2014. Dimulai dengan adanya pembatasan kelahiran etnik minoritas Muslim di Xinjiang yang berlangsung sejak 2014. Disusul dengan berbagai kebijakan yang dibungkus agenda "memerangi terorisme". Pemerintah China mengecap umat Muslim Uighur dengan label terorisme tanpa dakwaan dan bukti. Mereka ditahan di kamp dan mendapatkan perlakuan kasar.

Kelompok Hak Asasi Manusia termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch memberikan laporan kepada komite PBB yang mencatat tuduhan penahanan massal pada kamp dimana para tahanan dipaksa melakukan sumpah kepada Presiden Cina, XI Jinping. China sengaja membentuk kamp penahanan yang diisi dengan pembatasan praktik ibadah dan indoktrinisasi politik. Perlakukan ini dilatar belakangi perbedaan agama dan keyakinan untuk menindas Uighur yang merupakan keturunan Muslim Turki asli Asia Tengah.

World Uyghur Congress menyatakan dalam laporannya bahwa para tahanan ditahan tanpa dakwaan dan dipaksa meneriakkan slogan Partai Komunis. Mereka juga dilaporkan tidak pernah menerima bantuan hukum dan diberi makanan yang cukup dan muncul laporan penyiksaan yang meluas.

Tak hanya sampai disitu, diskriminasi juga semakin parah dengan adanya berita tentang pelanggaran terhadap hak mendapatkan kesetaraan perlakuan sebagai warga negara terhadap Muslim Uighur. Pada tahun 2015, Xinjiang juga telah mendobelkan pembayaran bagi pasangan Uighur yang memiliki anak lebih rendah dari kuota mereka sebesar 600 Yuan atau 950 dollar. Ada juga pemaksaan pindah Etnis Tiongkok Han ke Xinjiang sejak 1776. Ini menyebabkan menurunnya etnis Uighur. Menurut sensus dari awal abad 19, diperkirakan 75 persen penduduk Xinjiang adalah Uighur. Namun berdasar HRW diawal reformasi ekonomi Tiongkok pada 1978, setelah pemaksaan KB membuat jumlah penduduk Uighur menurun drastis menjadi 42 persen.

Umat Muslim Seluruh Dunia mengecam diskriminasi China pada Muslim minoritas Uighur. Seperti inilah nasib umat Muslim yang hidup di negara yang mayoritasnya non muslim dan tidak menyukai ajaran Islam. Lantas apakah dunia akan diam saja membiarkan ini terjadi? Indonesia juga merupakan negara mayoritas umat Muslim terbesar di dunia, sudah sepantasnya kita peduli pada mereka dan mengambil langkah untuk membantu saudara-saudara kita di Uighur dengan mendukung pemerintah untuk melakukan diplomasi dan membangun peradaban yang berdasarkan rasa kemanusiaan.

China Membantah segala Tuduhan!!!

Tetapi china bantah menahan satu juta warga minoritas Muslim Uighur. China menjawab dengan mengatakan Uighur mendapatkan hak sepenuhnya tetapi Beijing menyatakan mereka ditahan dengan "Alasan mengatasi terorisme". Beijing juga mengakui beberapa ekstremis ditahan untuk dididik kembali. Padahal sebenarnya Xinjiang mengalami berbagai peristiwa kekerasan diikuti dengan penggerebekan selama bertahun-tahun. China menyebut bahwa yang mereka lakukan di Xinjiang adalah memerangi separatisme dan ekstremisme kaum militan Islamis.

Respons Perserikatan Bangsa-Bangsa!!!

Pada bulan Agustus, badan PBB mengeluarkan kesimpulan pengamatannya yang mengkritik "Definisi luas tentang terorisme dan acuan kabur terkait ekstremisme serta definisi tidak jelas terkait separatisme dalam undang-undang China".
Komisi tersebut mendesak Beijing untuk:
1. Mengakhiri penahanan tanpa dakwaan hukum, pengadilan dan vonis.
2. Pembebasan segera orang-orang yang saat ini ditahan di bawah keadaan ini.
3. Memberikan data jumlah orang yang ditahan dan alasan penahanan mereka.
4. Melakukan "penyelidikan independen" terhadap semua tuduhan tidak layak terkait ras, suku, dan keagamaan".

Apa Yang Bisa Dilakukan Indonesia???

Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tentu menjadi fondasi untuk bisa melakukan diplomasi atas setiap bentuk pelanggaran HAM. Penindasan dan diskriminasi terhadap Muslim Uighur sudah menjadi pengetahuan umum yang telah berlangsung lama dan berbagai laporan LSM HAM dunia termasuk dari PBB memperkuat hal tersebut.

Hal lain yang bisa diupayakan oleh Pemerintah Indonesia adalah dengan memanfaatkan hubungan baik antara Indonesia dengan Tiongkok. Ini bisa digunakan untuk saling menguatkan visi peradaban dunia yang beradab diatas penegakan keadilan dan penghormatan HAM.

Jangan hanya diam dan pura-pura buta dan tuli pada penindasan yang terjadi pada Muslim Uighur! Dunia tidak boleh diam saja apalagi Indonesia sebagai negara muslim terbesar dengan mandat konstitusional yang ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Telah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa yang bermartabat untuk membantu saudara-saudara kita Muslim Uighur dan warga dunia mana pun yang tertindas oleh ketidakadilan.
.
.
.
.
.
"The world will never be peaceful when there are crimes and injustices that make people suffer. Humanity and justice will make this world much better, for that we must love each other living things".

Ade Mesti Anugrah,
Menanggapi Kasus Diskriminasi Muslim Uighur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun