Mohon tunggu...
Ade Mesti Anugrah
Ade Mesti Anugrah Mohon Tunggu... Pelajar -

Menulis adalah sesuatu yang hanya bisa dilakukan orang hebat tetapi dengan kerendahan hati, ketulusan, dan pengabdian untuk selalu berpihak pada kebenaran. -Ade Mesti Anugrah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jangan Hanya Diam Melihat Diskriminasi Muslim Uighur

19 Desember 2018   18:48 Diperbarui: 19 Desember 2018   19:12 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

World Uyghur Congress menyatakan dalam laporannya bahwa para tahanan ditahan tanpa dakwaan dan dipaksa meneriakkan slogan Partai Komunis. Mereka juga dilaporkan tidak pernah menerima bantuan hukum dan diberi makanan yang cukup dan muncul laporan penyiksaan yang meluas.

Tak hanya sampai disitu, diskriminasi juga semakin parah dengan adanya berita tentang pelanggaran terhadap hak mendapatkan kesetaraan perlakuan sebagai warga negara terhadap Muslim Uighur. Pada tahun 2015, Xinjiang juga telah mendobelkan pembayaran bagi pasangan Uighur yang memiliki anak lebih rendah dari kuota mereka sebesar 600 Yuan atau 950 dollar. Ada juga pemaksaan pindah Etnis Tiongkok Han ke Xinjiang sejak 1776. Ini menyebabkan menurunnya etnis Uighur. Menurut sensus dari awal abad 19, diperkirakan 75 persen penduduk Xinjiang adalah Uighur. Namun berdasar HRW diawal reformasi ekonomi Tiongkok pada 1978, setelah pemaksaan KB membuat jumlah penduduk Uighur menurun drastis menjadi 42 persen.

Umat Muslim Seluruh Dunia mengecam diskriminasi China pada Muslim minoritas Uighur. Seperti inilah nasib umat Muslim yang hidup di negara yang mayoritasnya non muslim dan tidak menyukai ajaran Islam. Lantas apakah dunia akan diam saja membiarkan ini terjadi? Indonesia juga merupakan negara mayoritas umat Muslim terbesar di dunia, sudah sepantasnya kita peduli pada mereka dan mengambil langkah untuk membantu saudara-saudara kita di Uighur dengan mendukung pemerintah untuk melakukan diplomasi dan membangun peradaban yang berdasarkan rasa kemanusiaan.

China Membantah segala Tuduhan!!!

Tetapi china bantah menahan satu juta warga minoritas Muslim Uighur. China menjawab dengan mengatakan Uighur mendapatkan hak sepenuhnya tetapi Beijing menyatakan mereka ditahan dengan "Alasan mengatasi terorisme". Beijing juga mengakui beberapa ekstremis ditahan untuk dididik kembali. Padahal sebenarnya Xinjiang mengalami berbagai peristiwa kekerasan diikuti dengan penggerebekan selama bertahun-tahun. China menyebut bahwa yang mereka lakukan di Xinjiang adalah memerangi separatisme dan ekstremisme kaum militan Islamis.

Respons Perserikatan Bangsa-Bangsa!!!

Pada bulan Agustus, badan PBB mengeluarkan kesimpulan pengamatannya yang mengkritik "Definisi luas tentang terorisme dan acuan kabur terkait ekstremisme serta definisi tidak jelas terkait separatisme dalam undang-undang China".
Komisi tersebut mendesak Beijing untuk:
1. Mengakhiri penahanan tanpa dakwaan hukum, pengadilan dan vonis.
2. Pembebasan segera orang-orang yang saat ini ditahan di bawah keadaan ini.
3. Memberikan data jumlah orang yang ditahan dan alasan penahanan mereka.
4. Melakukan "penyelidikan independen" terhadap semua tuduhan tidak layak terkait ras, suku, dan keagamaan".

Apa Yang Bisa Dilakukan Indonesia???

Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tentu menjadi fondasi untuk bisa melakukan diplomasi atas setiap bentuk pelanggaran HAM. Penindasan dan diskriminasi terhadap Muslim Uighur sudah menjadi pengetahuan umum yang telah berlangsung lama dan berbagai laporan LSM HAM dunia termasuk dari PBB memperkuat hal tersebut.

Hal lain yang bisa diupayakan oleh Pemerintah Indonesia adalah dengan memanfaatkan hubungan baik antara Indonesia dengan Tiongkok. Ini bisa digunakan untuk saling menguatkan visi peradaban dunia yang beradab diatas penegakan keadilan dan penghormatan HAM.

Jangan hanya diam dan pura-pura buta dan tuli pada penindasan yang terjadi pada Muslim Uighur! Dunia tidak boleh diam saja apalagi Indonesia sebagai negara muslim terbesar dengan mandat konstitusional yang ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Telah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa yang bermartabat untuk membantu saudara-saudara kita Muslim Uighur dan warga dunia mana pun yang tertindas oleh ketidakadilan.
.
.
.
.
.
"The world will never be peaceful when there are crimes and injustices that make people suffer. Humanity and justice will make this world much better, for that we must love each other living things".

Ade Mesti Anugrah,
Menanggapi Kasus Diskriminasi Muslim Uighur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun