Mohon tunggu...
Novi Ana Rizqiani
Novi Ana Rizqiani Mohon Tunggu... Lainnya - The Little who has The Big Dream

| Jika ada kebaikan dari akun ini, semata datangnya dari Allah swt | Izinkan aksara menari kala suara mulai senyap |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rekam Perjuangannya, Patri Semangatnya

25 November 2020   21:00 Diperbarui: 25 November 2020   21:06 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perundingan dianggap terlampau memihak satu negara. Hal ini memicu terjadinya Agresi Militer Belanda I tanggal 21 Juli 1947. PBB melalui Komisi Tiga Negara yang terdiri dari Australia (pilihan Indonesia), Belgia (pilihan Belanda), dan Amerika Serikat (pilihan Indonesia dan Belanda) memberikan perhatian khususnya. KTN mengadakan perundingan dengan Belanda dan Indonesia. Perundingan tersebut dilaksanakan di atas Kapal Renville dan menghasilkan Perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948. 

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin dan delegasi Belanda dipimpin oleh Abdulkadir Widjojoatmojo. Perundingan-perundingan tersebut memancing perhatian rakyat-rakyat di daerah. Sehingga merupakan salah satu alasan terjadinya pergolakan daerah seperti gerakan-gerakan DI/TII, FDR, Permesta, APRA, dan RMS. Wilayah Indonesia semakin menyempit pada perundingan ini. Sehingga kabinet Amir Syarifuddin digantikan dengan kabinet Hatta. 

Pada tanggal 23 Agustus - 2 September 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar di kota Den Haag. Belanda senantiasa mengundur-undur keputusan KMB karena, pihaknya diklaim sudah berhasil dalam perundingan-perundingan sebelumnya. Perundingan diagendakan kembali pada tanggal 27 Desember 1949. Pada saat itu, Belanda benar-benar menyerahkan kedaulatan Indonesia. 

Perundingan ini dilakukan di dua negara, yaitu di Belanda dan di Indonesia. Delegasi Indonesia di Belanda adalah Drs. Moh. Hatta. Kemudian, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi delegasi di tanah air. Pengakuan datang dari negara-negara luar. Sebagai negara-negara pertama adalah Liga Arab (Mesir,Suriah, Libanon, Saudi Arabia, menyusul Afghanistan, India, dan negara-negara lain). 

Perjuangan mengisi Kemerdekaan (1950-sekarang)

Periode ini ditandai dengan terjadinya pergantian kabinet-kabinet yang berlangsung dari tahun 1950 hingga 1959, perubahan konstitusi, sistem pemerintahan, dekrit presiden, supersemar, serta peristiwa-peristiwa penting lainnya. Bangsa Indonesia baru dapat merealisasikan perjuangan mengisi kemerdekaan, kala pembangunan nasional sudah menyeluruh di segala bidang. Pemahaman akan rekam jejak merengkuh Indonesia menjadi esensial. 

Nilai-nilai kepahlawanan dan perjuangan yang ada selayaknya dapat menumbuhkan semangat nasionalisme. Langkah awal yang dapat diwujudkan adalah mulai mengenalnya, mengetahuinya, dan menghayati segala bentuk perjuangan pahlawan untuk Indonesia. Pedoman bagi generasi alfa dalam mengisi kemerdekaan, memajukan, serta menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia. Sehingga dapat diadopsi dalam wujud perilaku sehari-hari. Jika sudah berbaur, tentunya dapat membentengi diri dalam menangkal arus globalisasi yang semakin deras. 

Ikhtiar besarnya adalah menumbuhkan tekad dan kesadaran pribadi untuk mematri semangat juang para bunga bangsa. 

Selamat Hari Pahlawan 2020

Referensi:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. 1997. Sejarah Pergerakan Nasional Indonesia dari Budi Utomo sampai dengan Pengakuan Kedaulatan. Jakarta: Online Public Access Catalog Perpustakaan Nasional RI [akses 25 November 2020].

@adelyanovi 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun