Mohon tunggu...
Adel Maulina zulfa
Adel Maulina zulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Keluarga semester 4 Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Seorang mahasiswa dengan MBTI ESTP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Proses Diversi dalam Sistem Peradilan Anak

25 Mei 2024   11:30 Diperbarui: 25 Mei 2024   11:52 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kerjasama antar-lembaga, seperti lembaga sosial, pendidikan, kesehatan, dan hukum, merupakan kunci keberhasilan diversi. Kolaborasi ini memastikan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi dalam menangani perkara anak.

Proses Diversi

1. Identifikasi Kasus: 

Tahap pertama dalam diversi adalah identifikasi kasus yang layak untuk diverdivkan. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keparahan tindakan, usia anak, rekam jejak sebelumnya, dan kesediaan anak untuk memperbaiki kesalahan.

2. Intervensi: 

Setelah kasus diidentifikasi, dilakukanlah suatu intervensi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan anak dan mencegah terulangnya perilaku negatif. Intervensi ini bisa berupa konseling, pendampingan, pelatihan keterampilan, atau program rehabilitasi lainnya.

3. Evaluasi dan Tindak Lanjut: 

Setelah intervensi dilaksanakan, dilakukan evaluasi untuk melihat kemajuan anak dan efektivitas program. Jika diperlukan, dapat dilakukan tindak lanjut atau penyesuaian program agar sesuai dengan perkembangan anak.

4. Penutupan Kasus: 

Jika anak berhasil menyelesaikan program diversi dengan baik, kasusnya dapat ditutup tanpa melalui proses peradilan formal. Namun, jika anak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, maka kasusnya dapat dirujuk kembali ke pengadilan anak.

Manfaat Diversi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun