Kesimpulan
Kata bay al-wafa tersusun dari dua kata, yaitu bay dan wafa, al-bay berarti jual beli, dan wafa berarti memenuhi janji. Jadi bay al-wafaberarti jual beli yang disertai janji. Atau Bai' al-wafa' adalah salah satu transaksi jual beli yang dilakukan oleh dua pihak yang bertransaksi disertai dengan syarat bahwa barang yang telah dijual tersebut dapat dibeli kembali sampai tenggang waktu yang telah ditentukan tiba. Jual beli ini baru dikenal sekitar pertengahan abad ke V H di Bukhara dan Balkh (Asia Tenggara) sampai merambat ke Timur Tengah. Pada masa itu, banyak pihak kaya yang tidak ingin memberikan pinjamannya tanpa adanya imbalan. Sedangkan imbalan yang diberikan atas dasar pinjammeminjam termasuk ke dalam riba.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI