Mohon tunggu...
Adella Anggita Putri
Adella Anggita Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby saya beladiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Hubungan Industrial terhadap Pembagian Waktu Kerja di PT Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery)

25 Desember 2023   18:09 Diperbarui: 25 Desember 2023   18:12 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ANALISIS HUBUNGAN INDUSTRIAL TERHADAP PEMBAGIAN WAKTU KERJA DI PT. MANYAR INDO MANDIRI (DEWI SRI BAKERY)

Adellah Anggita Putri

Universitas Muhammadiyah Malang

Abstrak
Keseimbangan hidup memiliki keterkaitan erat dengan jumlah jam kerja karyawan, mempengaruhi kualitas kehidupan pribadi dan profesional. Artikel ini menggambarkan bahwa pengaturan waktu kerja yang efektif berkontribusi pada work-life balance yang baik, sementara jam kerja yang berlebihan dapat merusak keseimbangan tersebut dan menurunkan kepuasan kerja. Peraturan keseimbangan kehidupan kerja dianggap sebagai solusi, memfasilitasi karyawan dalam mengelola aspek pribadi dan profesional mereka. 

Dalam konteks PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), perusahaan makanan terkemuka, jam kerja yang diatur dan budaya organisasional yang mendukung menjadi faktor kunci. Artikel ini menjelaskan bahwa tantangan keseimbangan kehidupan kerja semakin kompleks, terutama karena sulitnya mencapai kesetaraan antara kehidupan kerja dan kehidupan di luar pekerjaan. Keseimbangan ini vital, melibatkan upaya untuk menyeimbangkan tanggung jawab keluarga dan pekerjaan. 

Pentingnya perusahaan dalam membantu karyawan mencapai keseimbangan kehidupan kerja menjadi sorotan, karena ini berdampak langsung pada kepuasan dan loyalitas karyawan. PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) sebagai studi kasus menunjukkan bahwa perusahaan dengan kebijakan yang mendukung work-life balance cenderung memiliki karyawan yang lebih produktif dan setia. Artikel ini juga menyoroti relevansi undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, yang mengatur waktu kerja dan pembagian shift. 

Dengan merinci ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, artikel ini memberikan kerangka kerja hukum yang memandu penetapan jam kerja dan shift karyawan di industri pabrik. Penelitian lebih lanjut diarahkan pada penetapan jam kerja dan jam istirahat karyawan di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery). Penulis ingin memahami bagaimana kebijakan perusahaan ini membentuk keseimbangan hidup karyawan dan berkontribusi pada hubungan industrial yang harmonis. Dengan demikian, artikel ini memberikan kontribusi pada pemahaman praktis bagi perusahaan sejenis dan pembaca yang tertarik dalam aspek manajemen sumber daya manusia dan keseimbangan hidup kerja.

Abstrak 
Life balance is closely related to the number of hours employees work, affecting the quality of personal and professional life. This article illustrates that effective work time management contributes to a good work-life balance, while excessive working hours can damage this balance and reduce job satisfaction. Work-life balance regulations are considered a solution, facilitating employees in managing their personal and professional aspects. In the context of PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), a leading food company, regulated working hours and a supportive organizational culture are key factors. 

This article explains that the challenge of work-life balance is increasingly complex, especially because it is difficult to achieve equality between work life and life outside of work. This balance is vital, involving efforts to balance family and work responsibilities. The importance of companies in helping employees achieve work-life balance is in the spotlight, as this has a direct impact on employee satisfaction and loyalty. 

PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) as a case study shows that companies with policies that support work-life balance tend to have more productive and loyal employees. This article also highlights the relevance of labor law in Indonesia, which regulates working hours and shifts. By detailing the provisions of Employment Law no. 13 of 2003, this article provides a legal framework that guides the determination of employee working hours and shifts in the factory industry. Further research is directed at determining employee working hours and rest hours at PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery). The author wants to understand how this company policy shapes employee life balance and contributes to harmonious industrial relations. Thus, this article contributes to practical understanding for similar companies and readers interested in aspects of human resource management and work-life balance.


Kata Kunci: Hubungan Industrial, Pembagian Waktu Kerja

Pendahuluan
Keseimbangan hidup kerja merupakan aspek krusial dalam lingkup manajemen sumber daya manusia, yang tidak hanya memengaruhi kualitas kehidupan pribadi karyawan, tetapi juga menciptakan dampak signifikan pada produktivitas dan kepuasan kerja. 

Dalam konteks ini, PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), sebagai perusahaan makanan terkemuka, menjadi fokus penelitian kami. Tantangan keseimbangan hidup kerja semakin kompleks, terutama di tengah pembagian waktu kerja dan shift yang berbeda. Pemahaman mendalam tentang bagaimana kebijakan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang seimbang menjadi kunci untuk memahami dinamika di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery).

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menginvestigasi dan menganalisis pembagian waktu kerja di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery). Fokus penelitian melibatkan evaluasi efektivitas jam kerja sebagai instrumen utama dalam mengoptimalkan produktivitas pekerja. Penelitian ini juga bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang sejauh mana perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang seimbang, mematuhi peraturan ketenagakerjaan, dan membantu meminimalkan kelelahan pekerja. 

Diharapkan bahwa temuan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan yang mendukung work-life balance, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, dan pada gilirannya, meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan. Melalui pendekatan ini, penelitian ini tidak hanya bersifat eksploratif, tetapi juga bersifat praktis, memberikan wawasan yang berharga bagi manajer sumber daya manusia, kebijakan perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya yang peduli terhadap kesejahteraan dan produktivitas karyawan di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery).

Metode
Metode intervensi dalam hubungan industrial terkait pembagian waktu kerja mencakup beberapa aspek seperti peraturan perusahaan yang dapat mengatur waktu kerja dan istirahat melalui peraturan internal sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja, pengawasan pemerintah memiliki peran dalam memastikan pelaksanaan waktu kerja dan  lembur sesuai dengan peraturan-undangan ketenagakerjaan, pengawasan ini dilakukan melalui lembaga pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan waktu kerja, penyelesaian gangguan terkait waktu kerja dapat dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dan pekerja/serikat buruh, hal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil terkait pembagian waktu kerja. 

Selain itu, hubungan industrial juga melibatkan peran manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah dalam mencapai kesepakatan terkait waktu kerja dan produktivitas. Dengan demikian, metode intervensi dalam hubungan industrial terkait pembagian waktu kerja melibatkan berbagai aspek regulasi, pengawasan, dan perundingan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hasil dan Pembahasan
PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), didirikan pada tahun 1942 oleh Li Jing Sung, seorang janda veteran pada zaman kemerdekaan. Dalam kepemimpinan generasi ke-5 dari keluarga Sung, perusahaan ini telah bertahan dari krisis bertubi-tubi dan mengelola pabrik serta toko roti Dewi Sri di Jalan Madukoro, Lawang, Kabupaten Malang. 

Pabrik yang telah berdiri sejak zaman Belanda pada tahun 1888 masih menyimpan alat pembuat roti kuno, seperti wadah pengaduk adonan dan oven kuno. PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) terkenal dengan produk roti berkualitas tinggi, termasuk kue durian, roti sobek, dan sus kering. Dengan 40 anggota/karyawan yang sebagian besar merupakan masyarakat sekitar Lawang, pabrik ini menjalankan waktu kerja selama 7 jam per hari, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Penetapan waktu kerja dan istirahat diatur dengan cermat, memberikan jeda yang diperlukan untuk memastikan kesejahteraan karyawan.

Penerapan jam kerja ini melibatkan dua shift produksi, pagi dan sore, dalam 6 hari efektif. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur, aktivitas produksi dihentikan kecuali jika ada peningkatan permintaan, yang memicu jam lembur. 

Shift pagi dan shift sore memiliki peran berbeda, dengan pekerja shift pagi terlibat dalam pembentukan adonan, sedangkan shift sore menangani proses lanjutan seperti pengovenan, pengemasan, dan pembersihan. Meskipun perusahaan telah merancang jadwal kerja yang efisien, terkadang kendala muncul akibat perubahan permintaan atau penjadwalan yang tidak sesuai. Dalam mengatasi hal ini, perusahaan menilai kemampuan karyawan, menetapkan tenggat waktu, membangun komunikasi efektif, dan menciptakan suasana kerja yang nyaman.

Pentingnya perusahaan dalam mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis terlihat dari perhatian khusus terhadap kesejahteraan karyawan. Jadwal kerja disusun dengan mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan upaya terus-menerus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional. Melalui manajemen waktu kerja yang cermat, PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, mendukung produktivitas, dan memastikan kepuasan karyawan. Pendekatan ini merupakan bagian integral dari upaya perusahaan dalam mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis.

Kesimpulan
Pekerja di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) memegang peran sentral dalam menciptakan produk berkualitas tinggi, membentuk citra perusahaan, dan mencapai tujuan perusahaan. Dengan bekerja selama 7 jam, mereka bertanggung jawab untuk menghasilkan olahan roti dan kue terbaik, menjaga standar kualitas, dan menyumbangkan pada pendapatan perusahaan. Sistem waktu kerja shift yang diterapkan mencermati Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dan peraturan internal perusahaan. 

Para karyawan menjalankan tugas sesuai dengan waktu pengerjaannya, menciptakan harmoni antara kebutuhan perusahaan dan kepentingan karyawan. Meski demikian, penerapan sistem shift kerja tidak selalu berjalan mulus. Kendala muncul ketika kebutuhan pabrik tidak sesuai dengan jumlah karyawan pada suatu shift, mengakibatkan kurangnya efisiensi dalam proses produksi. Untuk mengatasi hal ini, dilakukan penjadwalan ulang yang dipertimbangkan dengan cermat oleh pihak perusahaan, melibatkan evaluasi dari manajer. Solusi ini memastikan bahwa penjadwalan karyawan beradaptasi dengan kondisi pabrik pada waktu tertentu, menjawab perubahan permintaan tanpa melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

Dalam keseluruhan pengelolaan waktu kerja dan istirahat, PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum dan evaluasi yang terus-menerus, sebagai bagian integral dari upaya perusahaan dalam mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis. Dengan demikian, peran kunci pekerja dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan menjadi landasan kuat bagi PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) dalam menjaga keunggulan dan kesuksesannya dalam industri roti dan kue.


Saran 
Adapun saran penulis yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) yaitu, Semua usaha yang dilakukan oleh pihak manajemen dalam penjadwalan ulang sebagai upaya mengatasi masalah dari kekurangan karyawan pada satu shift sangat berpengaruh terhadap operasional yang terjadi kusunya dalam proses produksi roti yang kurang maksimal. Sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri. Dengan ini pihak manajemen dapat mempertimbangkan kembali dan menambah jumlah karyawan agar proses produksi roti dan kue lebih maksimal dan konsumen merasa puas. 

Daftar Rujukan

Gadjian, tim HR. "Pembagian Waktu Kerja." HUBUNGAN INDUSTRIAL pembagian, no. pembagian waktu kerja (2022): pembagian waktu kerja. https://www.gadjian.com/blog/2022/11/15/contoh-pembagian-shift-kerja-karyawan/.

Isni, Sefta Nandiatama Fahrizal, Lia Amalia, and Rina Anindita. "Pengaruh Pembagian Waktu Kerja Terhadap Keseimbangan Kehidupan Kerja, Kepuasan Kerja Dan Retensi Karyawan." Jurnal Ilmu Manajemen 19, no. 2 (2022): 68--83. https://doi.org/10.21831/jim.v19i2.52563.

Silalahi, 2009. "Pembagian Kerja Dalam Oeganisasi." ISSN 2502-3632 (Online) ISSN 2356-0304 (Paper) Jurnal Online Internasional & Nasional Vol. 7 No.1, Januari -- Juni 2019 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta 53, no. 9 (2019): 1689--99. www.journal.uta45jakarta.ac.id.

Kartawijaya, Adjat Daradjat. 2018. Hubungan Industrial Pendekatan Komprehensif-

       Inter Disiplin-Teori-Kebijakan-Praktik. Bandung: Alfabeta. Hlm. 2.

       https://doi.org/10.21831/jim.

Silalahi, 2009, "Pembagian Kerja Dalam Oeganisasi," ISSN 2502-3632 (Online) ISSN 2356-

      0304 Internasional & Nasional Vol. 7 No.1, Januari -- Juni 2019 Universitas 17 Agustus

      1945 Jakarta 53, no. 9 (2019): 1689--99.

      www.journal.uta45jakarta.ac.id.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun