Dalam konteks ini, PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), sebagai perusahaan makanan terkemuka, menjadi fokus penelitian kami. Tantangan keseimbangan hidup kerja semakin kompleks, terutama di tengah pembagian waktu kerja dan shift yang berbeda. Pemahaman mendalam tentang bagaimana kebijakan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang seimbang menjadi kunci untuk memahami dinamika di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery).
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menginvestigasi dan menganalisis pembagian waktu kerja di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery). Fokus penelitian melibatkan evaluasi efektivitas jam kerja sebagai instrumen utama dalam mengoptimalkan produktivitas pekerja. Penelitian ini juga bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang sejauh mana perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang seimbang, mematuhi peraturan ketenagakerjaan, dan membantu meminimalkan kelelahan pekerja.Â
Diharapkan bahwa temuan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan kebijakan yang mendukung work-life balance, menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, dan pada gilirannya, meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan. Melalui pendekatan ini, penelitian ini tidak hanya bersifat eksploratif, tetapi juga bersifat praktis, memberikan wawasan yang berharga bagi manajer sumber daya manusia, kebijakan perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya yang peduli terhadap kesejahteraan dan produktivitas karyawan di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery).
Metode
Metode intervensi dalam hubungan industrial terkait pembagian waktu kerja mencakup beberapa aspek seperti peraturan perusahaan yang dapat mengatur waktu kerja dan istirahat melalui peraturan internal sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja, pengawasan pemerintah memiliki peran dalam memastikan pelaksanaan waktu kerja dan  lembur sesuai dengan peraturan-undangan ketenagakerjaan, pengawasan ini dilakukan melalui lembaga pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan waktu kerja, penyelesaian gangguan terkait waktu kerja dapat dilakukan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dan pekerja/serikat buruh, hal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil terkait pembagian waktu kerja.Â
Selain itu, hubungan industrial juga melibatkan peran manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah dalam mencapai kesepakatan terkait waktu kerja dan produktivitas. Dengan demikian, metode intervensi dalam hubungan industrial terkait pembagian waktu kerja melibatkan berbagai aspek regulasi, pengawasan, dan perundingan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hasil dan Pembahasan
PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery), didirikan pada tahun 1942 oleh Li Jing Sung, seorang janda veteran pada zaman kemerdekaan. Dalam kepemimpinan generasi ke-5 dari keluarga Sung, perusahaan ini telah bertahan dari krisis bertubi-tubi dan mengelola pabrik serta toko roti Dewi Sri di Jalan Madukoro, Lawang, Kabupaten Malang.Â
Pabrik yang telah berdiri sejak zaman Belanda pada tahun 1888 masih menyimpan alat pembuat roti kuno, seperti wadah pengaduk adonan dan oven kuno. PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) terkenal dengan produk roti berkualitas tinggi, termasuk kue durian, roti sobek, dan sus kering. Dengan 40 anggota/karyawan yang sebagian besar merupakan masyarakat sekitar Lawang, pabrik ini menjalankan waktu kerja selama 7 jam per hari, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Penetapan waktu kerja dan istirahat diatur dengan cermat, memberikan jeda yang diperlukan untuk memastikan kesejahteraan karyawan.
Penerapan jam kerja ini melibatkan dua shift produksi, pagi dan sore, dalam 6 hari efektif. Sementara pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur, aktivitas produksi dihentikan kecuali jika ada peningkatan permintaan, yang memicu jam lembur.Â
Shift pagi dan shift sore memiliki peran berbeda, dengan pekerja shift pagi terlibat dalam pembentukan adonan, sedangkan shift sore menangani proses lanjutan seperti pengovenan, pengemasan, dan pembersihan. Meskipun perusahaan telah merancang jadwal kerja yang efisien, terkadang kendala muncul akibat perubahan permintaan atau penjadwalan yang tidak sesuai. Dalam mengatasi hal ini, perusahaan menilai kemampuan karyawan, menetapkan tenggat waktu, membangun komunikasi efektif, dan menciptakan suasana kerja yang nyaman.
Pentingnya perusahaan dalam mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis terlihat dari perhatian khusus terhadap kesejahteraan karyawan. Jadwal kerja disusun dengan mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan upaya terus-menerus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional. Melalui manajemen waktu kerja yang cermat, PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, mendukung produktivitas, dan memastikan kepuasan karyawan. Pendekatan ini merupakan bagian integral dari upaya perusahaan dalam mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis.
Kesimpulan
Pekerja di PT. Manyar Indo Mandiri (Dewi Sri Bakery) memegang peran sentral dalam menciptakan produk berkualitas tinggi, membentuk citra perusahaan, dan mencapai tujuan perusahaan. Dengan bekerja selama 7 jam, mereka bertanggung jawab untuk menghasilkan olahan roti dan kue terbaik, menjaga standar kualitas, dan menyumbangkan pada pendapatan perusahaan. Sistem waktu kerja shift yang diterapkan mencermati Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dan peraturan internal perusahaan.Â