Dengan demikian, Al-Quran yang disebutkan di atas berbeda secara mutlak dengan kalimat-kalimat pada berbagai bentuk karya tulis buatan manusia pada masa itu, sekarang, maupun yang akan datang. Begitu kitab suci turun, Nabi Muhammad langsung memerintahkan kepada sahabat supaya ayat itu harus diingat dan dituliskan di tempat atau ditulis dengan urutan yang ditentukan oleh Allah swt. dengan cara Tawuqifi. Tidak ada yang mengganggu atau mencampuri pengaturan urutan ayat itu, meskipun pada awalnya belum diatur secara terorganisir seperti sekarang ini.
Dari hal yang telah dibahas di atas, dapat disimpulkan Al-Qur'an adalah kitab Allah, dasar Syariah dan sumber dari semua sumber hukum Islam. Al-Qur'an merupakan satu paket kesatuan yang didalam ayat-ayatnya tidak dapat dipisahkan satu sama lain, namun proses turunnya wahyu yang berlangsung 22 tahun, 2 bulan, 22 hari inilah menunjukkan adanya hubungan Al-Qur'an dan kehidupan manusia dari realitas sosial. Sejarah pembukuan Al-Quran dimulai dari penulisan Al-Qur'an di masa Rasulullah saw., kedua: Penulisan Al-Qur'an di masa Abu Bakar As Shiddiq., ketiga: Penulisan Al-Qur'an di masa Usman bin 'Affan, dan yang terakhir atau keempat: fase Pemberian titik dan baris pada Al-Qur'an. Al-Quran yang diturunkan secara berangsur-angsur ini memiliki hikmah mulai dari meneguhkan jiwa Nabi Muhammad, agar dapat berangsur-angsur menetapkan hukum, hingga menjadi bukti bahwa firman yang diucapkan nabi Muhammad berasal dari Allah.Â
Referensi :
Al-Khatib, Al-Fashl Lil Washl Al-Mudraj Sholikhah, Lavinatus.dkk. 2020. Sejarah Kodifikasi Al-Qur'an Mushaf Uthmani. Jurnal Ilmu Al-Qur'an, Tafsir dan Pemikiran Islam. Volume 1, Nomor 2.
Khaeroni, Cahaya. 2017. Sejarah Al-Qur'an (Uraian Analitis, Kronologis, dan Naratif tentang Sejarah Kodifikasi Al-Qur'an). Jurnal HISTORIA. Volume 5, Nomor 2.
Mardan. (2010). Al-Qur'an: Sebuah Pengantar Memahaninya Secara Utuh. Jakarta, Indonesia: Pustaka Mapan.
Said Agil Husin Al Munawar. (2002). Al-Qur'an; Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki. Jakarta: Ciputat Press.