Jual beli merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang hakikatnya saling membantu sesama manusia dan ketentuan hukumnya sudah diatur dalam syari'at Islam. Al-Qur'an dan Hadits telah memberikan batasan-batasan yang berkaitan dengan hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam jual beli. Karena setiap manusia mempunyai kebutuhan terhadap sandang, pangan , dan barang-barang lainnya , Allah SWT telah menetapkan pembelian sebagai suatau kemudahan bagi umat -- Nya. kebutuhan tidak pernah hilang dan akan terus ada selama manusia masih ada. Tidak ada orang dapat mencukupi kebutuhan mereka sendiri , itulah sebabnya mereka didorong untuk menjalin hubungan dengan orang lain. Dalam suatu hubungan kita perlu melakukan pertukaran, maka kita perlu menukar sesuatu dengan barang yang kita ingkinkan atau sesuai dengan kebutuhannya.
Timbangan dalam jual beli perdagangan sangat bermacam-macam, seperti halnya yang dilakukan oleh para penjual dipasar tradisional yang tidak bisa jauh dari timbangan atau alat ukur berat, dewasa ini sering kita menemukan keberadaannya
Banyak kita jumpai timbangan dalam transaksi jual beli sangatlah beragam, hal ini banyak dilakukan oleh para penjual pasar tradisional yang tidak  jauh dari timbangan. Saat ini, kita sering melihat aktivitas penipuan yang dilakukan oleh pedagang dengan cara mengurangi jumlah timbangan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan lebih. Akibatnya, pembeli secara tidak sengaja mengalami kerugian. Menurut terjemahan Al-Qur'an, ini adalah riba dan oleh karena itu sangat dibenci oleh Allah. Dalam al-Quran yang artinya
"Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba"(QS. al-Baqarah:275).
Kebanyakan pedagang  di pasar menggunakan timbangan duduk atau yang masih banyak kita jumpai dipasar tradisiaonl. Timbangan duduk kurang baik dalam hal keakuratan massa atau berat  yang ditimbang karena dapat dengan mudah dimanipulasi dan ditipu oleh pedagang. Dengan menambahkan beban di bawah timbangan atau sebelum timbangan berada pada posisi yang benar atau sejajar, maka benda tersebut sudah diangkat  dan bandul penimbangan selalu berada di atas timbangan, sehingga pembeli tidak tahu apakah timbangannya nol (sejajar) atau tidak, Sebagai seorang Muslim yang taat, melakukan tindakan tersebut melanggar aturan hukum Islam yang berlaku.
Hukum timbangan atau takaran dalam islam dalam Al-Quran
Terjemahnya:"Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orangyang merugikan. Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hakhaknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan. Dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu"(Q.S Asy-Syu'araa' ayat:181-184).
Berdasarkan ayat di atas, dalam jual beli harus benar-benar ikhlas (jujur) dalam menakar atau menimbang dan tidak boleh menipu serta merugikan orang lain harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan agar mendapat keridhaan dari Allah SWT dalam menjalankan usaha yang sedang dilakukan.
Hadis tentang anjuran untuk melebihkan timbangan
Hadis riwayat Tirmidzi, Nasai dan ibnu Majah: yang terjemahannya "Dari Suwaid bin Qais, ia berkata: Aku dan Makhrafah Al-Abdi mengambil pakaian dari Hajar, kemudian kami membawanya ke Makkah. Rasulullah SAW datang kepada kami dengan berjalan. Beliau menawar sebuah celana, lalu kami menjualnya kepada beliau. Dan di sana ada seorang lelaki yang menimbang dengan mendapatkan upah atau bayaran. Rasulullah SAW berkata kepadanya, Timbanglah dan lebihkan (condongkan)!." (HR. Tirmizi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Dari hadis diatas bahwa islam sudah mengatur tata cara menimbang yang baik dan benar contohnya menimbang dengan cara yang jujur dan dianjurkan untuk melebihkan timbangan. Sedangkan disitu sudah dijelaskan bahwa mengurangi timbangan akan mendapatkan siksa diakhirat kelak, pedagang muslim hendaknya mentaati hukum serta aturan yang ada dalam agama islam dalam melakukan timbangan
Azab bagi orang yang melakukan kecurangan dalam menakar dan menimbang.
Allah SWT mengeluarkan ancaman yang keras terhadap orang-orang yang salah dalam menakar dan menimbang apa yang terjadi di pos-pos perdagangan Mekkah dan Madinah saat itu. Dikisahkan ada seorang laki-laki bernama Abu Juhainah di Madinah. Ada dua jenis pengukuran: besar dan  kecil. Saat kami membeli gandum dan kurma dari petani, kami menggunakan jumlah yang besar, namun saat kami menjualnya kepada orang lain, kami hanya menggunakan jumlah yang sedikit. Perilaku ini menunjukkan adanya keserakahan dan keinginan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengorbankan orang lain.Terhadap orang seperti  Nabi Muhammad SAW ini.
Rasulullah yang artinya, "ada lima perkara yang dibalas dengan lima perkara: tidak pernah suatu kaum yang melanggar janji, melainkan Allah SWT akan membiarkan kaum itu dikuasai musuhnya. Tidak pernah mereka yang memutuskan perkara dengan hukuman yang tidak diturunkan oleh Allah SWT, melainkan akan tersebar luaslah kefakiran dikalangan mereka. Perzinaan tidak pernah secara meluas dikalangan mereka secara luas, melainkan akan tersebar luaslah bahaya kematian. Tidak pernah mereka yang berbuat curang dalam menakar dan menimbang, melainkan mereka akan kehilangan kesuburan tumbuh-tumbuhan dan ditimpa musim kemarau. Dan tidak pernah mereka yang menahan zakat, melainkan akan diazab dengan hujan (kemarau yang panjang). (Riwayat at-Tabrani dari Ibnu 'Abbas)
Contoh tentang kehidupan sehari-hari
Saya mau cerita nih jadikan banyak kita jumpai dipasar tradisonal ataupun saat belanja ditukang sayur yang masih menggunkan timbangan tradisional. biasanya melihat proses penimbangan sembako yang dilakukan di pasar yang sepenuhnya masih terdapat kecurangan dan kurang pemahaman di setiap transaksi jual beli yang dilakukan belum memahami bahkan mengaplikasikannya sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam melakukan jual beli seharusnya disertai dengan jujur dan tidak melalukan kecurangan agar mendapatkan manfaat. Sering kita jumpai barang yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang sebelumnya ditawarkan, Ataupun ukuran barang tidak seperti yang sejak awal telah disepakati. Yang lebih sering adalah berat timbangan tidak sesuai Dengan yang kita bayar.
Perilaku berdagang, atau berbisnis, ataupun berusaha seperti yang dibahas diatas bukan hanya terjadi antara penjual dan pembeli. tapi saat ini kita tidak bisa menemukan pedagang memperlihatkan bobot timbangan yang kita beli. Apabila kita mau meneliti barang yang kita beli bisa saja takaran atau beratnya tidak sesai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H