Mohon tunggu...
ADELA DWI RISKI
ADELA DWI RISKI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa dari Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ciri Khas Unik Pernikahan di Minangkabau

15 Juni 2022   07:00 Diperbarui: 15 Juni 2022   07:23 1216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : ADELA DWI RISKI

NIM    : 2110722008

Sastra Indonesia B 

UNIVERSITAS ANDALAS 

Minangkabau merupakan salah satu daerah yang memiliki keberagaman suku, bahasa dan budaya di Indonesia. Dengan keberagaman itu tentu melahirkan keunikan dan ciri khas pada setiap produk yang dihasilkan dari adat Minangkabau. Mulai dari keunikan bahasa, suku, dan juga budayanya. Namun pada saat ini kita akan lebih berfokus membahas budaya pernikahan orang Minangkabau.

Minangkabau sendiri memiliki ciri khas dalam budaya pernikahanya. Dengan kata lain setiap daerah-daerah tertentu di Minangkabau memiliki cara mereka sendiri untuk melaksanakan prosesi pernikahan. Daerah Agam akan berbeda prosesi pernikahanya dengan Pariaman, begitu juga dengan Padang, Pasaman, Lima Puluh Kota dan Tanah Datar. Namun disini kita akan mengkaji lebih detail bagaimana bentuk ciri khas dari daerah-daerah yang melaksanakan prosesi pernikahan.

Yang menjadi tantangan di Minangkabau adalah adanya larangan nikah sasuku ( satu suku ) karena hal ini menjadi pantangan atau pamali. Biasanya jika hal ini dilanggar maka akan mendapatkan hukum adat yang sangat berat. Seperti diusir dari kampung, mendapatkan denda membayar satu ekor kambing, bahkan ada hukuman-hukuman yang ektrim lainya.  Selain dari pantangan tadi ada juga kepercayaan masyarakat tentang resepsi pernikahan orang Minangkabau, seperti orang suku Jambak apabila menikah maka akan turun hujan.

Pada dasarnya di Minangkabau, prosesi pernikahan berlangsung secara bertahap. Mulai dari proses maresek, maminang ( bertukar tanda ), malam bainai, manjapuik marapulai, akad nikah, dan basandiang dipalaminan. Prosesi ini tentu bisa berjalan apabila kedua mempelai sudah yakin ingin melanjutkan hubungan ke tingkat yang lebih serius. Kita juga akan membahas satu-persatu dari prosesi pernikahan yang dilakukan orang adat Minangkabau.

Yang pertama adalah proses maresek, maresek ini lebih kita kenal dengan memperkuat keyakinan kedua belah pihak untuk melanjutkan hubungan kedua mempelai ke jenjang yang lebih tinggi. 

Pada adat orang Padang biasanya maresek ini dilakukan dengan cara pihak keluarga wanita menemui pihak keluarga laki-laki untuk membicarakan terkait hubungan anaknya selanjutnya. Yang kedua meminang adalah langka selanjutnya yang dilakukan. Maminang dilakukan dengan melibatkan keluarga dan Ninik mamak biasanya maminang ini dilakukan dengan bertukar tanda seperti benda-benda berharga.

Selanjutnya malam Bainai dilakukan sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu yang diberikan oleh para sesepuh keluarga calon mempelai wanita. 

Pada acara ini juga biasanya disematkan gelar pusaka kepada pihak pria sebagai bentuk kedewasaannya. Berikut manjapuik marapulai prosesi ini biasanya sudah masuk kepada acara inti. Yang mana biasanya ketika marapulai sudah dijemput berarti selanjutnya akad nikah akan dilaksanakan. 

Ketika acara akad nikah telah dilaksanakan berarti orangtua dari wanita sudah siap anaknya dinikahkan oleh laki-laki pilihannya. Rangkaian acara pernikahan di Padang pada dasarnya hampir sama dengan daerah-daerah lain di Minangkabau, namun ada beberapa daerah yang memiliki ciri khusus.

Daerah yang dimaksud adalah Pariaman ( Padang Pariaman ) yang memiliki beberapa perbedaan dengan resepsi pernikahan daerah-daerah lain. 

Di Pariaman sendiri laki-laki biasanya disebut dengan sebutan Ajo Pariaman. Jadi beruntung lah para Ajo-Ajo Pariaman lahir di tanah daerahnya tercinta. Karena ada hal-hal menarik yang membuat hal itu terjadi. Namun barangkali juga ini akan menjadi salah satu tantangan bagi perempuan-perempuan Pariaman karena alasan tertentu juga.

Perbedaan yang dimaksud adalah adanya prosesi membeli laki-laki. Berbeda dengan adat Batak, yang biasanya membeli perempuan ketika melaksanakan pernikahan atau biasa disebut dengan( manjujua ). Lain dengan halnya disini pihak dari wanita harus membeli laki-laki Pariaman sebelum mereka menikah. 

Uniknya besaran beli dari setiap laki-laki ditentukan oleh pekerjaan apa yang diemban laki-laki itu. Seperti contoh,  jika laki-lakinya bekerja sebagai dokter maka biasanya harga pembelian mencapai 300 juta rupiah. Namun walaupun hal ini benar adanya, orang-orang Pariaman juga masih bisa melaksanakan pernikahan dengan mulus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun