Mohon tunggu...
ADELA DWI RISKI
ADELA DWI RISKI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa dari Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ciri Khas Unik Pernikahan di Minangkabau

15 Juni 2022   07:00 Diperbarui: 15 Juni 2022   07:23 1216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada acara ini juga biasanya disematkan gelar pusaka kepada pihak pria sebagai bentuk kedewasaannya. Berikut manjapuik marapulai prosesi ini biasanya sudah masuk kepada acara inti. Yang mana biasanya ketika marapulai sudah dijemput berarti selanjutnya akad nikah akan dilaksanakan. 

Ketika acara akad nikah telah dilaksanakan berarti orangtua dari wanita sudah siap anaknya dinikahkan oleh laki-laki pilihannya. Rangkaian acara pernikahan di Padang pada dasarnya hampir sama dengan daerah-daerah lain di Minangkabau, namun ada beberapa daerah yang memiliki ciri khusus.

Daerah yang dimaksud adalah Pariaman ( Padang Pariaman ) yang memiliki beberapa perbedaan dengan resepsi pernikahan daerah-daerah lain. 

Di Pariaman sendiri laki-laki biasanya disebut dengan sebutan Ajo Pariaman. Jadi beruntung lah para Ajo-Ajo Pariaman lahir di tanah daerahnya tercinta. Karena ada hal-hal menarik yang membuat hal itu terjadi. Namun barangkali juga ini akan menjadi salah satu tantangan bagi perempuan-perempuan Pariaman karena alasan tertentu juga.

Perbedaan yang dimaksud adalah adanya prosesi membeli laki-laki. Berbeda dengan adat Batak, yang biasanya membeli perempuan ketika melaksanakan pernikahan atau biasa disebut dengan( manjujua ). Lain dengan halnya disini pihak dari wanita harus membeli laki-laki Pariaman sebelum mereka menikah. 

Uniknya besaran beli dari setiap laki-laki ditentukan oleh pekerjaan apa yang diemban laki-laki itu. Seperti contoh,  jika laki-lakinya bekerja sebagai dokter maka biasanya harga pembelian mencapai 300 juta rupiah. Namun walaupun hal ini benar adanya, orang-orang Pariaman juga masih bisa melaksanakan pernikahan dengan mulus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun