Mohon tunggu...
Ade Dwicahya
Ade Dwicahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Jurusan Ilmu Sejarah yang sedang mencoba untuk Jatuh Cinta bersama Sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moral dalam Menyikapi 'Tukang Parkir' dengan Melihat Sejarah dan Dampak yang diberikannya

22 Juni 2024   01:29 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:42 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi, Juru Parkir resmi (Tribun Palembang)

Fasilitas parkir yang baik sebenarnya dapat sangat mendukung upaya menekan penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya dan meningkatkan minat pejalan kaki. Seiring dengan keinginan tersebut, penyediaan fasilitas pendukung pun harus diperhatikan, seperti jalur pedestrian yang nyaman untuk pejalan kaki. Namun di Indonesia, hal ini masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah dan sering diabaikan.

Di Jakarta, Bandung, dan beberapa kota besar lainnya, fasilitas seperti ini sudah hadir di beberapa titik. Sayangnya, kebanyakan masyarakat kerap tidak mengetahui atau bahkan tidak memahami sistem dari fasilitas ini. Akibatnya, beberapa fasilitas yang sedang dibangun sering diabaikan, dan ada juga oknum yang merusak fasilitas umum tersebut. Jika situasi ini terus berlanjut, permasalahan perparkiran di Indonesia mungkin tidak akan menemui penyelesaian.

Pada akhirnya, permasalahan parkir yang sering menjadi pemicu amarah para pemilik kendaraan di Indonesia tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Masyarakat juga harus mulai merefleksikan diri terhadap keputusannya dalam menggunakan kendaraan dan melakukan perparkiran.

Jika tidak ingin didatangi oleh tukang parkir liar yang tidak memberikan jasa apapun namun tetap menagih biaya, lebih baik kita memarkirkan kendaraan kita di tempat parkir terdekat yang memang sudah disediakan secara resmi, baik oleh pemerintah maupun swasta. Jangan sampai Ketika lahan parkir sudah disediakan, sejumlah warga tetap nekat parkir liar dengan alasan area parkir yang disediakan terlalu jauh dari lokasi yang ingin mereka singgahi. Jika begitu, sudah menjadi risiko yang harus diterima oleh pengendara itu sendiri. Hal ini cukup menarik, karena jika masyarakat mulai sadar dan lebih mempertimbangkan permasalahan ini, mungkin akan memberikan dampak positif terhadap masalah lalu lintas di Indonesia, seperti kemacetan dan sebagainya.

Pemerintah juga seharusnya mulai memperhatikan kegiatan parkir di berbagai tempat di seluruh kota. Hal ini penting untuk mencegah oknum yang sembarangan mengaku sebagai tukang parkir di daerah tertentu, demi menjaga kenyamanan masyarakat. Hadirnya peraturan dan kebijakan dalam hal yang sering dianggap 'sepele' ini sangat ditunggu oleh banyak orang di Indonesia.

Dengan meningkatkan kesadaran dari masing-masing pihak, permasalahan tentang menjamurnya tukang parkir liar di negeri kita ini dapat diselesaikan dan membuahkan hasil yang signifikan. Upaya ini tidak hanya akan memperbaiki sistem perparkiran, tetapi juga berkontribusi pada penataan kota yang lebih baik dan teratur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun