Apalagi membawa-bawa nama agama untuk agenda tertentu, dan juga berpikir bahwa di negara ini hanya diatur oleh agama mayoritas, sehingga segala seluk beluk aturan harus sesuai dengan keinginan mayoritas.
Pendeknya. Cara dan tindakan demikian bertentangan dengan akal sehat dan UUD (undangan-undang dasar)
Misal, Pada komentar akun yang bernama Ita Zuyinalinissi : Tegakkan peraturan islam. Jika kamu berada di antara umat islam.
Komentar tersebut terkesan membawa-bawa agama. Orang yang membaca komentar tersebut bisa saja beranggapan bahwa, ia mendukung apa yang diwajibkan sekolah itu dengan berkata tegakkan aturan islam, jika kamu berada di antara umat islam.
Atau bisa jadi, komentar itu hanya sebuah pernyataan, bahwa tegakkan aturan islam, jika berada di  antara umat islam.
Akan tetapi dari kalau dilihat dari konteks dimana ia berkomentar, sepertinya ia lagi berhalusinasi tentang Indonesia yang bernegara islam.
Mudah berkomentar, Kurang tabayyun (mencari kejelasan)
Minimnya literasi dan kurang budaya tabayyun (mencari tahu kejelasan) berdampak pada mudahnya sebagian masyarakat kita dalam menilai sesuatu.
Sehingga kata-kata yang dikeluarkan seenak dan sesuka hati, tanpa berpikir dampak hukum ataupun ketersinggungan orang lain.
Takada larangan dalam mengeluarkan pendapat atupun berkomentar. Namun  sebaiknya  berpikir terlebih dahulu dampak apabila pendapat/komentar tesebut keluar dari lisan maupun tulisan.
Apakah itu menyakiti orang lain, menyinggung orang lain, pun apakah komentar yang kita keluarkan bisa mengakibatkan terkena delik.