Moderasi Beragama merupakan sebuah cara pendang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat. Bahwasannya kita ketahui agama islam tidak boleh  memaksakan kehendaknya untuk mengajak orang lain untuk masuk islam, Allah SWT dengan tegas mengatakan tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama islam (Q.S. Al-Baqarah 2:256) pada zaman Nabi Muhammad SAW, Nabi pernah mengajak pamannya untuk masuk agama islam namun Nabi Muhammad SAW tidak memaksa pamannya tetapi dengan menunjukkan sikap yang santun kepada pamannya. Oleh sebab itu kita seorang muslim hendaklah kita menghargai pilihan dan kehendak mereka ketika seseorang tidak mau mendengarkan apa yang kita katakan, apa boleh buat itulah keputusan mereka yang harus kita hargai dan sesama muslim hendaknya kita saling membantu, menghormati walaupun berbeda agama. Di dalam Surah Al-Kafirun ayat ke-6 untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Terdapat jumlah penduduk 1.218 jiwa. Dengan jumlah pemeluk agama Islam sebesar 1.200 jiwa. Jumlah penduduk Kristen sebanyak 87 jiwa. Terdapat 2 musholla dan 2 masjid. Moderasi beragama di Desa Bandar Dolok berjalan dengan baik. Tujuan penguatan moderasi beragama pada dasarnya untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama, mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan kegamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama di Desa Bandar Dolok.
RUANG MODERASI BERAGAMA
Desa
Sangat Lemah
Lemah
Cukup
Kuat
Aalasan
Dusin 1
Â