Program Moderasi Beragama Yang Dilakukan Oleh Kelompok KKN-DR 113 Terukur 2021 Adalah Wirit Yasin Bersama Ibu-Ibu Warga Desa Dan Khataman Al-Qur'an Bersama Remaja Mesjid Warga Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan keagamaan di Desa Bandar Dolok Pagar Merbau Deli Serdang Sumatera Utara, terdapat dua kegiatan keagamaan yaitu perwiritan dan remaja mesjid. Perwiritan yang dilakukan seminggu sekali disetiap hari jumat dan dilaksanakan di salah satu rumah warga.
Dan kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-DR 113 Terukur 2021 yaitu perwiritan dan khataman.
Perwiritan yang dilakukan pada tanggal 23/07 pukul 14.00 WIB di rumah warga Dusun 3 Desa Bandar Dolok Deli Serdang. Perwiritan dilakukan hanya sebentar dan dengan protokol kesehatan yaitu memakai masker, berjaga jarak dan melakukan cuci tangan sebelum memasuki rumah warga. Walaupun Desa Bandar Dolok adalah zona hijau untuk Covid-19 tetapi masyarakatnya tetap menaati protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan perwiritan ini dilakukan gabung antar dusun lainnya.
Dengan mengundang Ustadz Edi Sundowo, MA. Tokoh setempat yang diadakan sebulan sekali dikarenakan adanya Covid-19 di Desa Bandar Dolok Deli Serdang. Dengan mayoritasnya orang muslim tetapi non-muslim ada juga sebagian sebanyak 5 kartu keluarga. Toleransi yang terjadi di Desa Bandar Dolok Deli Serdang yaitu setiap hari besar umat muslim seperti hari raya Idul Adha masyarakat non-muslim juga diberikan daging kurban. Pada hari raya Idul Adha, para umat Muslim akan melaksanakan ibadah kurban. Islam juga telah memiliki ketentuan tersendiri dalam pembagian daging kurban tersebut., masyarakat Indonesia tak hanya beragama Islam, mereka hidup berdampingan tanpa memandang ras, suku, dan agama. Dalam beberapa kategori tersebut, baik Muslim dan non Muslim berhak mendapatkan daging kurban asal memenuhi kriteria tersebut. Di dalam Al Qur'an disebutkan, "...Maka makanlah sebahagian dari padanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir." (QS. Al Hajj, 22: 28). Ayat tersebut menunjukkan bahwa pemiliki hewan kurban juga berhak mengonsumsi sebagian dari daging kurbannya, dan sebagian yang lain disisihkan dan dibagikan kepada orang yang membutuhkan. sangat jelas daging kurban sebagian disisihkan dan dibagikan kepada orang lain. Namun, tak menyebutkan dengan jelas apakah harus Muslim atau bukan. Dalam ayat Qur'an tersebut, bahwa jelas seorang Muslim haruslah berperilaku adil. Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah sekaligus sebagai hikmah untuk memperkuat hubungan silaturahmi kepada tetangga, baik Muslim maupun non Muslim.
Perwiritan untuk perempuan atau ibu-ibu dilakukan setiap hari jumat setelah selesai shalat jumat dan perwiritan untuk laki-laki atau bapak-bapak dilakukan setiap malam jumat dan jarang mengundang Ustadz, perwiritan laki-laki itu perdusun atau tidak digabung.
Dan kegiatan Khataman Al-Qur'an bersama remaja mesjid Desa Bandar Dolok Deli Serdang dilakukan tanggal 25/07 pukul 13.00 WIB dilaksanakan di Musholla setempat dengan melakukan membaca secara bergantian dan membaca mulai dari Surah Ad-Dhuha sampai An-Nas.
Moderasi Beragama merupakan sebuah cara pendang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat. Bahwasannya kita ketahui agama islam tidak boleh  memaksakan kehendaknya untuk mengajak orang lain untuk masuk islam, Allah SWT dengan tegas mengatakan tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama islam (Q.S. Al-Baqarah 2:256) pada zaman Nabi Muhammad SAW, Nabi pernah mengajak pamannya untuk masuk agama islam namun Nabi Muhammad SAW tidak memaksa pamannya tetapi dengan menunjukkan sikap yang santun kepada pamannya. Oleh sebab itu kita seorang muslim hendaklah kita menghargai pilihan dan kehendak mereka ketika seseorang tidak mau mendengarkan apa yang kita katakan, apa boleh buat itulah keputusan mereka yang harus kita hargai dan sesama muslim hendaknya kita saling membantu, menghormati walaupun berbeda agama. Di dalam Surah Al-Kafirun ayat ke-6 untukmu agamamu dan untukku agamaku.
Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Terdapat jumlah penduduk 1.218 jiwa. Dengan jumlah pemeluk agama Islam sebesar 1.200 jiwa. Jumlah penduduk Kristen sebanyak 87 jiwa. Terdapat 2 musholla dan 2 masjid. Moderasi beragama di Desa Bandar Dolok berjalan dengan baik. Tujuan penguatan moderasi beragama pada dasarnya untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama, mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan kegamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama di Desa Bandar Dolok.
RUANG MODERASI BERAGAMA
Desa
Sangat Lemah
Lemah
Cukup
Kuat
Aalasan
Dusin 1
Â
✔
Sebab didusin I remaja masih aktif  melakukan pengajian dengan gabungan remaja mesjid dari dusun II dan III  yang dilakukan seminggu 1 sekali pada hari minggu yang di adakan di mesjid/mushola di dusun 1 dengan bimbingan pengurus mesjid/mushola.
Dusun 2
✔
Sebab didusin II masyarakatnya sangat bertoleransi kepada non muslim seperi pada saat kurban Idul Adha warga memberikan daging kurban kepada warga yang non muslim.
Dusun 3
✔
Sebab di dusun ini warganya masih aktif malakukan pengajian bapak-bapak dan ibu-ibu wirit yasin yang dilakukan seminggu sekali yang di adakan pada hari jum’at di rumah-rumah warga dengan bergiliraan pada setiap minggunya dan terkadang ibu-ibu wirit yasinan mengundang Ustad untuk ceramah. Dengan mematuhi protokol kesehatan seperti masker pada saat pengajian.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Dra. Husna Sari Siregar
Penulis : KKN-DR 113 Terukur 2021 UIN Sumatera Utara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H