Bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh wajib untuk menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan peserta aktif JKN.
Baca Juga:Â Tidak Hanya Jual Beli Tanah, Urus SIM dan STNK Juga Wajib Pakai BPJS Kesehatan
5. Pengajuan izin usaha
Sekarang salah satu syarat pembukaan usaha harus tercatat sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan.
6. Nelayan dan petani penerima program kementerian
Nelayan dan petani yang akan menerima program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian harus menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan.
Nah.... itu tadi di atas beberapa layanan publik yang memerlukan kepemilikan kartu kepesertaan BPJS. Kalian sudah punya BPJS belum sih? Atau kartu BPJS nya belum diaktifin? Segera yuk aktifin.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H