Mohon tunggu...
ade anita
ade anita Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, blogger

ibu rumah tangga yang suka menulis dan berkebun serta menonton drama silat china.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Broadcast Ajakan Memancing Hujan dengan Baskom Berisi Air Garam

12 September 2015   16:05 Diperbarui: 12 September 2015   18:42 3954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabut asap akibat kebakaran hutan di wilayah Sumatra dan Kalimantan telah membuat daerah yang berada di sekitarnya mengalami darurat asap. Korban pun sudah mulai berjatuhan.

Adalah Hanum, panggilan akrab bocah perempuan itu, menderita kesulitan bernapas akibat kabut asap yang semakin pekat. Hanum jatuh saat sedang bermain dan tak sadarkan diri lagi.

"Saya mengizinkan Mukhlis untuk fokus merawat anak kesayangannya di rumah sakit. Kami dimaklumkan bahwa terjadi penumpukan lendir di tenggorokan dan paru-parunya sehingga perlu mendapat perawatan intensif dari dokter ICU RSUD Arifin Achmad, tempat Hanum dirawat," kata Eka, Jumat (11/9/2015).

Pada Kamis (10/9/2015) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, Eka mendapat kabar bahwa siswi kelas enam SD Negeri 171 Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, itu sudah menghadap Yang Mahakuasa. "Kami semua berduka. Kami semua tak menyangka," ujar Eka. (baca : Sulit Bernapas akibat Kabut Asap, Bocah SD di Riau Meninggal Dunia). 

Protes dari negara tetangga, Singapura dan Kuala Lumpur, pun sudah berdatangan. Kedua negara terdekat dengan Indonesia ini memang kerap menjadi korban jika terjadi bencana kabut asap dari areal hutan di Indonesia.

Penyebab Kebakaran

Bencana kabut asap memang sepertinya sudah menjadi masalah tahunan di Indonesia. Setiap tahun, selalu ada PR yang harus ditangani oleh Kementrian Kehutanan dan Pemerintah daerah tempat areal kebakaran hutan terjadi. 

Ada sebuah perbedaan antara kebakaran tahunan yang sering terjadi di wilayah Australia, khususnya wilayah New South Wales meski kedua kasus kebakaran hutan ini terjadi di musim yang bisa dikatakan sama: yaitu musim kemarau (di Indonesia) dan musim panas (di Australia). Perbedaaannya, karena ketika musim panas di Australia, suhu memang tinggi sekali dan banyak rumput serta batang pohon yang kering sehingga ketika terpapar oleh sinar matahari terlalu lama langsung memercikkan api. 

Di Kalimantan, kondisi serupa juga terjadi. Yaitu akibat panas bumi yang menyebabkan lahan gambut yang ada di atasnya mudah terbakar ketika terpanggang sinar matahari musim kemarau. Tapi... ada perbedaan lain. Yaitu, di Indonesia, hutan-hutan itu memang dibakar dengan sengaja.

Proses membuka lahan di wilayah hutan yang diperuntukkan untuk hutan industri atau perkebunan memang seharusnya dengan cara membabat pepohonan dan membersihkan lahan. Tapi, jika itu dilakukan tentu akan menambah biaya tersendiri dan pengusaha biasanya termasuk orang yang cukup perhitungan jika harus mengeluarkan ongkos lebih. Maka, mereka pun menggunakan cara tradisional yang seharusnya tidak boleh lagi digunakan di saat ini yaitu dengan membakar lahan yang akan diolah.

Proses pembakaran hutan, biasanya dilakukan dengan cara membuat lingkaran terlebih dahuliu di areal yang menjadi hak milik mereka (berdasarkan surat izin). Lalu, setelah itu di sepanjang lingkaran tersebut mulai dibersihkan dari pepohonan hingga membentuk daerah yang terisolasi dengan areal tetangga sekitar. Baru kemudian dibakar. 

Jaman dahulu, proses pembakaran lahan dilakukan dengan cara berkeliling. Yaitu membakar hanya pepohonan terluar dari areal yang sudah dibersihkan berkeliling. Dengan begitu api hanya menyambar pohon yang ada di lingkaran dalam dan terus mengerucut hingga akhirnya pohon terdalam habis. Lalu api mati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun