Upaya ini harus diteruskan agar wacana studi Islam tidak berhenti dan bisa menjadi pijakan dasar agar pintu ijtihad senantiasa terbuka lebar untuk merespon perkembangan zaman.
Wallahu A'lam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!