Kesimpulannya, situasi penyiksaan terhadap warga sipil di Papua menyoroti kegagalan dalam penerapan hak dan kewajiban yang diatur dalam pasal-pasal UUD. Aparat keamanan seharusnya melindungi warga sipil, namun malah terlibat dalam kekerasan yang merugikan. Hal ini menunjukkan bahwa hak dan kewajiban yang seharusnya menjadi pedoman perilaku belum sepenuhnya terlaksana dengan baik di lapangan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!