3. Pemerintah menjamin pendidikan yang baik
Peran pemerintah tak kalah penting untuk menekan angka kasus bullying yang dimasyarakat.sebagai penyedia sarana dan prasarana pendidikan,pemerintah harus memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik disekolah.
4. Rehabilitasi korban,pelaku dan saksi Bullying
Bila bullying sudah terlanjur terjadi,baik korban,pelaku dan saksi Bullying harus didorong untuk direhabilitasi kejiwaanya agar secara psikologis dapat pulih dari perasaan dendam dan tersakiti,sehingga diharapkan hari akibat luka hati yang belum terselesaikan.
Diharapakan dengan adanya kebijakan itu sekolah bukan lagi tempat menakutkan dan membuat trauma tapi justru menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi siswa,merangsang keinginan untuk belajar,bersosialisasi dan mengembangkan semua potensi siswa baik akademik,sosial maupun secara emosional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI