"Tapi sayangnya, hal ini belum menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat kita, karena masih banyak yang menganggapnya tabu. Baru mau nikah kok sudah membahas perpisahan. Padahal, perjanjian semacam ini justru sangat memuliakan makna sebuah hubungan karena masing-masing memiliki komitmen yang jelas tentang niat mereka untuk menikah. "
Lebih lanjut Eridani menambahkan kalau perjanjian ini lebih sebagai pegangan bagi kedua belah pihak ketika dalam perjalanan pernikahan mereka terjadi masalah. Banyak kasus perceraian yang prosesnya menjadi rumit dan berlarut-larut karena tidak adanya pegangan yang membuat salah satu bisa mengalah dan sebaliknya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI