Mohon tunggu...
Ade Nur Saadah
Ade Nur Saadah Mohon Tunggu... Freelancer - Mantan Jurnalis Lifestyle

Wife & Mom

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Waspadai Faktor "X" dalam Pernikahan

25 April 2018   21:35 Diperbarui: 27 April 2018   03:06 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto : www.meetmind.com

"Tapi sayangnya, hal ini belum menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat kita, karena masih banyak yang menganggapnya tabu. Baru mau nikah kok sudah membahas perpisahan. Padahal, perjanjian semacam ini justru sangat memuliakan makna sebuah hubungan karena masing-masing memiliki komitmen yang jelas tentang niat mereka untuk menikah. "

Lebih lanjut Eridani menambahkan kalau perjanjian ini lebih sebagai pegangan bagi kedua belah pihak ketika dalam perjalanan pernikahan mereka terjadi masalah. Banyak kasus perceraian yang prosesnya menjadi rumit dan berlarut-larut karena tidak adanya pegangan yang membuat salah satu bisa mengalah dan sebaliknya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun