2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah Saw
Sebagai umat Muslim, Rasulullah saw adalah teladan utama dalam menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah saw  berarti kita sudah menjalankan sunnahnya dan salah satu sunnah Rasulullah saw adalah menikah dan meneladani bagaimana Rasulullah saw menjalankan rumah tangganya. Menjadi imam, suami dan ayah yang baik serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam keluarga seperti yang dilakukan Rasulullah saw.
3. Memperbanyak Jumlah Umat Islam
Tujuan selanjutnya dari pernikahan adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya di sini adalah buah dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masyarakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : "Nikahilah perempuan-perempuan  yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari kiamat." (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany ) .
4. Mendapat Kenyamanan
Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, menikah juga seharusnya bertujuan untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam hidup. Itu sebabnya Islam juga memberikan kriteria tersendiri dalam mencari pasangan hidup. Pasangan yang tentunya bisa menjadi belahan jiwa dan senantiasa  menghadirkan Allah dalam kehidupan bersamanya. Allah Swt berfirman:"Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (Ar-Rum 21).
5. Membina Rumah Tangga Sesuai Syariat Islam
Tujuan menikah yang tidak kalah pentingnya adalah untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan syariat agama. Allah Swt  berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At Tahrim : 6)
Jika ada keinginan berpisah, renungkanlah bagaimana banyak orang yang terlibat dalam pernikahan kita, menyaksikan ijab kabul kita dan mendoakan niat baik kita melangsungkan pernikahan. Dengan senantiasa menghadirkan Allah dalam pernikahan semua akan memberikan rasa tenang dan tenteram. Insya Allah. So, pikir dulu sebelum meminta atau menjatuhkan talak pada pasangan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H