Mohon tunggu...
Ade Nur Saadah
Ade Nur Saadah Mohon Tunggu... Freelancer - Mantan Jurnalis Lifestyle

Wife & Mom

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pikir Dulu Sebelum Talak

23 April 2018   19:15 Diperbarui: 23 April 2018   19:19 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto : www.lovepanky.com

Berakhirnya sebuah pernikahan tidak selalu disebabkan  memudarnya rasa cinta melainkan berubahnya nilai pernikahan itu sendiri.

Perjalanan pernikahan memang tidak selamanya berjalan mulus dan tanpa hambatan. Apalagi jika pernikahan tersebut sudah memasuki tahun kelima, kesepuluh bahkan tahun keduapuluh sekalipun. 

Tidak sedikit pasangan yang memilih berpisah di tahun keduapuluh pernikahan mereka. Ini terjadi pada pasangan Dewi Yull dan Ray Sahetapi yang berpisah setelah lebih dari 23 tahun menikah dan telah dikaruniai empat orang anak serta memiliki seorang cucu. Pasangan Lidya Kandou dan Jamal Mirdad juga memilih berpisah setelah lebih dari  27 tahun menikah

Perpisahan memang bukan solusi yang disarankan dalam agama untuk menyelesaikan masalah dalam pernikahan. Tapi jika masalahnya memang tidak bisa diselesaikan selain dengan berpisah, Islam juga tidak melarangnya. Bagaimana bisa mempertahankan sesuatu yang memang sudah tidak bisa dipertahankan. Allah juga tidak akan membiarkan hamba-Nya hidup dalam derita berkepanjangan karena menikah dengan pasangan yang salah.


Pernikahan itu sendiri merupakan prosesi yang sangat sakral bagi semua orang. Bisa dipastikan kalau setiap orang yang saling mencintai akan berharap kalau hubungan mereka kelak dipersatukan dalam ikatan pernikahan. Selain merupakan sunnah Rasul, tujuan menikah juga untuk meneruskan garis keturunan.


Islam juga dengan tegas telah menetapkan  bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati yang saling mencintai saja. Namun lebih luas daripada itu.  

Tujuan Menikah Dalam Islam

Dalam setiap majelis pernikahan, biasanya selalu dihadirkan sosok yang dihormati dari pihak keluarga mempelai untuk memberikan nasihat pernikahan. Utamanya mereka akan menyampaikan bahwa begitu banyak hal yang akan dihadapi calon pengantin ini. Langkah mereka memasuki hidup baru tentu juga menjadi awal dari babak baru kehidupan mereka. Membentuk sebuah keluarga dengan menghadirkan Allah di dalamnya.


Berikut ini ada lima tujuan utama menikah, yaitu:

1. Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat
Tujuan pertama dari pernikahan menurut Islam adalah untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. Rasulullah saw bersabda: "Wahai para pemuda, barang siapa dari kamu telah mampu memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, karena dengan pernikahan engkau lebih mampu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya." (Muttafaqun 'alaih)

Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri manusia. Untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, Islam menganjurkan bagi yang sudah memiliki kemampuan baik dalam hal ekonomi juga kesiapan mental untuk menikah. Namun jika belum mampu, maka hendaknya berpuasa untuk mengendalikan diri.

2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah Saw
Sebagai umat Muslim, Rasulullah saw adalah teladan utama dalam menjalani kehidupan. Dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah saw  berarti kita sudah menjalankan sunnahnya dan salah satu sunnah Rasulullah saw adalah menikah dan meneladani bagaimana Rasulullah saw menjalankan rumah tangganya. Menjadi imam, suami dan ayah yang baik serta menanamkan nilai-nilai Islam dalam keluarga seperti yang dilakukan Rasulullah saw.

3. Memperbanyak Jumlah Umat Islam
Tujuan selanjutnya dari pernikahan adalah untuk menambah jumlah umat Islam. Maksudnya di sini adalah buah dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berguna bagi agama dan masyarakat, sebagaimana sabda Rasulullah saw : "Nikahilah perempuan-perempuan  yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari kiamat." (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh Al Albany ) .

4. Mendapat Kenyamanan
Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, menikah juga seharusnya bertujuan untuk mendapatkan kenyamanan dan kedamaian dalam hidup. Itu sebabnya Islam juga memberikan kriteria tersendiri dalam mencari pasangan hidup. Pasangan yang tentunya bisa menjadi belahan jiwa dan senantiasa  menghadirkan Allah dalam kehidupan bersamanya. Allah Swt berfirman:"Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (Ar-Rum 21).

5. Membina Rumah Tangga Sesuai Syariat Islam
Tujuan menikah yang tidak kalah pentingnya adalah untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan syariat agama. Allah Swt  berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At Tahrim : 6)

Jika ada keinginan berpisah, renungkanlah bagaimana banyak orang yang terlibat dalam pernikahan kita, menyaksikan ijab kabul kita dan mendoakan niat baik kita melangsungkan pernikahan. Dengan senantiasa menghadirkan Allah dalam pernikahan semua akan memberikan rasa tenang dan tenteram. Insya Allah. So, pikir dulu sebelum meminta atau menjatuhkan talak pada pasangan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun