Adapun hak-hak yang wajib dilaksanakan semasa orangtua masih hidup terbagi menjadi 9 yaitu;
1.Mentaati mereka selama tidak mendurhakai allah
Mentaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim. Haram hukumnya mendurhakai orangtua. Tidak diperbolehkan sedikitpun mendurhakai mereka berdua.
2.Berbicara dengan baik,sopan santun dan slalu mendoakannya
Setiap anak harus berkata baik kepada orangtua dalam bentuk ucapan maupun perbuatan,serta harus memiliki sopan santun kepadanya dan slalu mendoakan atas keduanya. Terutama kepada ibu begitu besar jasa dan pengorbanannya terhadap anak mulai dari mengandung serta melahirkan hingga mendidik dan membesarkannya dengan susah payah bahkan lebih bersusah payah lagi.
3.Meminta izin dan restu orang tua
Anak yang berbakti adalah anak yang slalu meminta restu dan meminta izin kepada kedua orang tuanya dalam hal apapun, dari mulai berijtihad dan yang lainnya. Jika orang tuamu mengizinkan maka lakukanlah dan jika tidak mengizinkan maka patuhilah larangan tersebut, maka hendaknyalah anak tersebut ikhlas menerima keputusan dari orangtuanya sebab kepatuhan mendatangkan kepatuhan yang lebih besar dan bisa jadi hal itulah yang terbaik untuk anak.
4. Menjalin silaturahmi dengan orang tua
Setiap anak hendaklah melakukan kebaikan-kebaikan terhadap orang tuanya, karna dengan melakukan silaturahmi selain dari bentuk berbakti juga merupakan perintah Rosul. Karna dengan menjalin silaturahmi akan memperluas rezeki dan dipanjangkan umur .
5.Membantu orang tua
pemenuhan kebutuhan meterial orang tua merupakan kewajiban anak ketika mampu meskipun demikian, pemenuhan kebutuhan tersebut bukanlah segalanya.oleh karna itu kita tidak akan bisa membalas jasa dan pengorbanan yang telah mereka berikan kepada kita. Hal ini merupakan ekspresi ihsan anak terhadap orang tua, dengan demikian itu keharusan berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan kewajiban setelah beribadah kepada Allah. Kewajiban menyantuni keduanya menjadi sangat penting bagi salah satu atau ke duanya telah berumur lansia.