Denny JA yang dikenal sebagai tukang survei sampai sejauh ini tidak ada komentarnya mengenai putusan KPU di akun twitternya. Mungkin Denny JA lagi sibuk buat meme hasil surveinya. Â Sedangkan soal visi dan misi dalam debat capres/cawapres bukan hal penting bagi Denny JA.
Sementara Denny yang lain yaitu Denny Siregar di akun twitter malah sibuk ngomentarin urusan prostitusi oleh seorang artis  "Habis bayar sekali crot 80 juta, trus teriak, "jaman @jokowi apa-apa mahal !!"
Bagaimana abu janda atau Permadi Arya? Sama saja, dia mungkin tugasnya bukan untuk menjelaskan soal penyampaian visi dan misi, tapi fokus ngomentarin ulama dan orang Islam.Â
Sementata itu PSI sepertinya masih sibuk dengan piagam penghargaan yang diciptakannya, sambil berpikir untuk melakukan tindakan apa lagi yang bisa membuat heboh di media.
Satu-satunya yang memberikan "dukungan" terhadap keputusan KPU datang dari @dhiekasetyawan. Meski ia tidak dikenal sebagai pendukung pasangan nomor 01, tetapi berani bela KPU "Pdhl klo pada baca linknya, pst akan paham.. tdk jd diselenggarakan krn tdk ada kesepakatan antar pihak krn ada perbedaan. Dan itu ternyata ga diharuskan dan tdk ada di UU. KPU menyarankan utk msg2 paslon memaparkan sendiri visi misinya tanpa KPU..Lalu apa yg hrs diributkan?"
Lalu bagaimana tanggapan KPU terhadap kritik yang muncul? Sejauh ini KPU terlihat akan tetap dengan keputusannya. Tidak ada tanda-tanda keberanian bahwa KPU akan mengubah keputusannya.
Dari sikap KPU yang sepeti itu dan sikap pendukung pasangan calon nomor 01 yang terkesan diam saja dan senang dengan putusan KPU, sebenarnya acara debat presiden/wakil presiden 2019-2024 tidak diperlukan lagi. Tidak ada gunanya lagi dilakukan debat yang menghabiskan biaya tidak sedikit. Kita sudah tahu siapa pemenangnya pemilihan presiden/wakil presiden.Â
Harapan besar kepada KPU untuk mencari leader yg punya visi dan nyali, bukan mencari petugas yg cuma buat program tanpa arah tujuan, sudah diabaikan oleh KPU sendiri. KPU tidak bisa menunjukkan bisa menjadi wasit yang seyogyanya berwibawa dan independen.Â
Paparan visi dan misi adalah acara bagus untuk pengenalan calon. Namun, hal tersebut tidak dimanfaatkan KPU untuk menunjukkan sikap yang independen. KPU justru terkesan berusaha melindungi kelemahan salah satu pasangan capres/cawapres.Â
Alasan KPU bahwa hal penyampaian visi dan misi secara langsung pasangan Caores/Cawapres tidak diatur di dalam undang-undang terkesan mengada-ada. Kalau tidak diatur dalam undang-undang, mengapa KPU bisa memutuskan untuk memberikan pertanyaan kepada pasangan Capres/Cawapres sebelum debat? Bukankah hal itu juga tidak diatur dalam undang-undang?
Dengan kenyataan di atas, kalaupun memang debat tetap dilakukan tanpa kewajiban penyampaian visi dan misi secara langsung, maka sebaiknya Capres/Cawapres nomor urut 02 tetap sampaikan visi dan misinya sesuai tema debat tanpa diwakili tim sukses. Tunjukkan bahwa pasangan Capres/Cawapres nomot urut 02 memang lebih unggul. Bila pasangan Capres/Cawapres nomor urut 01 tidak mau menyampaikan visi dan misinya sendiri dan memilih diwakili tim sukses, anggap saja mereka tidak memiliki visi dan misi sendiri buat Indonesia.