Mohon tunggu...
Adam Hernawan
Adam Hernawan Mohon Tunggu... Lainnya - Pecinta Cosplayer + Pengusaha Sukses
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mancing

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal Surat Resmi yang Baik dan Benar

15 Desember 2022   13:58 Diperbarui: 15 Desember 2022   14:08 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Gramedia.com

Tanggal surat sendiri merupakan tanggal dimana surat resmi itu dibuat, dan biasanya juga tanggal ini diletakkan sejajar dengan nomor surat.

Nomor Surat

Nomor pada sebuah surat resmi sendiri, biasanya ditulis pada bagian sebelah kiri dan sejajar dengan tanggal surat, yang dimana biasanya angka yang digunakan adalah angkan romawi

Dan untuk pemberian nomernya sendiri bisa bermacam-macam, yang dimana itu semua tergantung dengan kepentingan dari masing-masing instansi atau lembaga yang berkaitan.

Hal / Perihal

Dalam penulisan surat resmi sendiri alangkah baiknya mencantumkan inti dari maksud dan tujuan surat, dengan cara mencantumkan hal atau perihal.

Hal atau perihal nantinya akan menjadi pemberitahu apa permasalahan utama yang dibicarakan dalam surat.

Lampiran

Lampiran sendiri merupakan dokumen-dokumen lain yang disertakan dalam surat karena memiliki keterkaitan dengan isi surat.

Fungsi lampiran dalam surat resmi:

Mengetahui apakah ada dokumen atau berkas yang berkaitan dengan isi surat

Memeriksa apakah berkas yang diterima sesuai dengan yang ditulis di lampiran atau tidak

Alamat Surat

Alamat pada surat resmi memiliki fungsi sebagai penunjuk kepada siapa nantinya surat tersebut dikirim dan siapa saja yang berhak untuk menerima surat tersebut.

Tata cara penulisan alamat pada surat resmi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun