Pendapat lainnya yaitu haram. Beberapa ulama yang berpendapat bahwa penggunaan kiri saat haram yaitu muhaqqiqin seperti Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu 'Abdil Barr, Ash Shan'ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil pada hadits ibnu Umar:
 . .Â
"Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya" (HR. Muslim no. 2020).
Berdasarkan hadits tersebut disebut bukan hanya penggunaan tangan kanan saja yang dilarang, melainkan saat minum juga. Dalam perspektif medis, penggunaan tangan kanan saat makan tidak memiliki dampak kesehatan yang signifikan. Menggunakan tangan kanan untuk makan melibatkan penggunaan otak kiri untuk mengambil keputusan, karena otak kiri merupakan sumber aliran saraf motorik ke sisi  kanan, termasuk tangan kanan. Selain itu, makan dengan tangan kanan juga bermanfaat bagi kesehatan karena  celah pada jari tangan kanan mengandung enzim yang membantu mempercepat penguraian makanan. Oleh karena itu, penggunaan tangan kanan saat makan mempunyai dasar agama dan juga didukung dari sudut pandang medis.
Sekian yang dapatkami sampaikan kepada para pembaca kompasiana, semoga apa yang kalian baca akan menambah ilmu pengetahuan dan dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H