Mohon tunggu...
Achmad Setiawan S
Achmad Setiawan S Mohon Tunggu... Lainnya - Immigration Cadet

Another article u can see on : imigrasi.academia.edu/AchmadSetiawan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kaidah Penggunaan Medsos sebagai Media Dakwah dan Pembelajaran

20 April 2020   12:36 Diperbarui: 23 April 2020   13:16 845
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah pandemi COVID-19 berbagai aktivitas masyarakat di luar menjadi terhenti. Khususnya aktivitas seperti beribadah,  bekerja dan belajar yang harus dilaksanakan di rumah, atau lebih dikenal dengan istilah Working from Home (WFH). Hal tersebut merupakan langkah yang ditempuh pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebran COVID-19 ini. Dalam situasi seperti ini peran teknologi sangat penting dengan metode remote working atau remote learning yang menjadi jawaban untuk tetap menjalankan kewajiban dalam bekerja dan belajar di rumah.

Dalam memasuki bulan suci Ramadhan ini, seluruh umat muslim akan berupaya meningkatkan kualitas ibadah dan juga pemahaman akan agama Islam, karena bagaimanapun menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap manusia terlebih dalam menciptakan generasi rabbani yang nantinya dapat memperjuankan kejayaan umat muslim. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari bagaimana cara kita menyampaikan suatu ilmu atau dengan berdakwah. 

Dakwah ialah suatu usaha yang dilakukan dengan sadar atau terencana dengan maksud untuk memperbaiki situasi yang lebih baik dengan mengajak manusia untuk selalu ke jalan Allah SWT.  Dakwah sangat memperngaruhi seluruh aspek kehidupan manusia kedepannya, sehingga saat ini para pejuang dakwah mulai berlomba-lomba dalam menyerukan kepada kebaikan, sebab ilmu yang kita miliki akan sangat berharga apabila disampaikan kepada yang belum mengetahui, untuk itulah kita harus selalu berpegang pada prinsip sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Qur’an surat At-Taubah ayat 122 :

Artinya : “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagaian dari setiap ai antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya bapabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya”. (QS. At Taubah :122)

Berdasarkan  ayat diatas dapat kita simpulkan bahwa sebagai manusia disamping memiliki kewajiban untuk menuntut ilmu,kita juga diperintahkan untuk mengamalkan dan menyampaikan ilmu yang kita  miliki kepada orang lain agar mereka juga mengetahui dan bermanfaat bagi dirinya. Sehingga ayat ini juga erat kaitannya dengan perintah untuk berdakwah.

Dalam  menyampaikan dakwah, seorang da’i harus mampu mengondisikan sesuai mad’u atau sasaran dakwah dengan memperhatikan metode yang tepat dan sesuai  mad’u. sehingga pesan yang disampaikan akan diterima dengan baik.Untuk sampainya pesan kepada masyarakat tentunya juga dibutuhkan media yang sesuai, serta konten dakwah yang disampaikan harus berpedoman dengan Al-Quran dan Hadist, kemudian juga tentunya ikhlas dalam berdakwah. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat tidak akan menimbulkan perbedaan pendapat yang dapat menyebabkan perpecahan dikalangan umat Islam.

Perkembangan Dakwah Di Era Milenial

Saat ini setiap orang dapat dengan mudah untuk mempelajari segala ilmu khususnya ilmu agama Islam. Hal tersebut disebabkan oleh kemajuan teknologi yang sering kita dengar era Revolusi Industri 4.0, yang mana  salah satu poin utamanya ialah internet of things. Sehingga karya tulis, buku-buku tentang hukum Islam dan informasi dari media internet telah tersebar. 

Perkembangan pesat teknologi dari sisi positifnya juga dapat kita lihat melalui penyiaran film ataupun video singkat yang bertajuk islami, materi-materi islami yang semakin ter-update dari blog atau situs para penegak dakwah serta status-status di akun sosial media dari para aktivis dakwah. Salah satu contoh pemanfaatan teknologi untuk melalui media sosial yaitu instagram. Saat ini sedang marak dikalangan masyarakat khususnya para pemuda, yang tentunya hal ini juga menjadi inovasi baru dikalangan pendakwah dalam menyampaikan  ilmunya.

Media berperan terhadap sampainya informasi melalui dakwah dan media juga memotivasi masyarakat untuk melakukan aktivitas komunikasi melaui media tersebut. Dengan melihat kondisi masyarakat saat ini yang hampir semua kalangan mempunyai akun media sosial, maka hanya dengan sebuah smartphone, segala semua informasi dapat tersebar dengan cepat. 

Namun, perlu untuk kita ketahui hal ini berdampak pada kondisi masyarakat dimana beberapa diantaranya cenderung menggunakan gawai atau ponselnya secara berlebihan sehingga bersikap acuh terhadap lingkungan sekitarnya hal tersebut dikenal dengan istilah phubbing (phone snubbing).

Dampak dari Menuntut Ilmu Tanpa Bimbingan

Dampak dari kemajuan teknologi dengan dakwah, juga dapat kita lihat dengan kondisi masyarakat saat ini yang menjadi fokus hanya kepada ilmu atau informasi yang  diperoleh di internet tanpa mencari penjelasan terkait informasi tersebutkepada guru atau pembimbing yang paham akan ilmu tersebut. Inilah yang terkadang menyebabkan adanya perbedaan pendapat antara sesama umat islam dikarenakan informasi yang diperolehmasyarakat diterima begitu saja tanpa ditelaah terlebih dahulu, sehingga mengabaikan apakah ilmu yang diperoleh adalah shahih(benar) atau malah bathil (palsu). Sebagaimana saat ini sedang marak penyebaran isu-isu  hoaks. Sadar akan hal tersebut, kita sebagai umat muslim dalam hal ini sebagai objek dakwah atau mad’u harus menelaah informasi-informasi yang didapat melalui media untuk menghindari kesalahan dalam penafsiran. Satu hal yang perlu dipahami dalam hal ini bahwa Islam tidak hanya mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, melainkan juga memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu yang diperoleh manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayagunakan ilmunya kepada jalan yang benar.

Bagaimana Ajaran Islam dalam Berdakwah dan Menuntut Ilmu?

Melalui perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, peran para da’i dituntut harus mampu memanfaatkan  teknologi dalam menyampaikan dakwahnya dengan menyampaikan informasi yang tepat dan jelas untuk menghindari hal-hal yang disebutkan daiatas. Tentunya seorang da’i juga dapat menjadikan media internet untuk mengundang jamaah mengikuti taklim sehingga dapat terjadi komunikasi secara langsung antara masyarakat dengan da’i-nya, tidak hanya melalui media sosial. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :

“Barangsiapa menguraikan Al-Qur’an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan”. (HR. Ahmad)

Dari hadist diatas sangat berkaitan dengan pembahasan ini yaitu bahwa seseorang yang belajar dianjurkan untuk memiliki pembimbing, tidak hanya belajar melalui buku atau internet secara otodidak, sehingga  dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi. Karena dengan adanya penjelasan dari guru atau pembimbing,maka akan menghidarkan kita dari kesesatan dan fitnah, serta menjaga dari pemikiran yang keluar dari pikiran kosong, tanpa dalil dan penjelasan dari seorang yang memahami hal tersebut.

Maka dengan itu, perbedaan pendapat diantara sesama umat muslim dapat terhindarkan, karena sesungguhnya ajaran agama Islam butuh penjelasan untuk menerapkannya dalam. Ada banyak hal yang seringkali menjadi perdebatan diantara umat islam, baik itu terkait urusan ibadah maupun akidah yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu, untuk menjadikan umat Islam dapat menjunjung tinggi rasa persaudaraan dan silaturrahmi yang baik dalam menjadikan Islam yang kaffah, Islam yang satu dan menyeluruh, sehingga perlunya tuntunan dari para ulama, udztadz, maupun guru yang memahami ajaran Islam dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun