Teknologi setiap tahunnya terus berkembang. Selain teknologi yang terus berkembang, masyarakat pengguna teknologi juga dituntut untuk mengikuti perkembangan tersebut secara sadar maupun tidak sadar. Tidak mungkin jika teknologi yang ada tersebut, mengalami kemunduran. Hal yang mungkin terjadi hanya teknologi yang sudah ada, berkembang tidak se-pesat dahulu. Selain menyesuaikan jaman teknologi terus berkembang juga karena faktor penggunanya yang selalu menuntut lebih dan lebih dari teknologi sudah yang ada.
Semua hal menjadi instan dan memudahkan manusia penggunanya. Mulai dari pagi hari ketika kita mandi sebelum melakukan aktivitas, dahulu jika kita ingin mandi dengan air hangat salah satu cara adalah dengan memasak air hingga mendidih lalu mencampurkannya dengan air dingin. Sudah dari beberapa waktu lalu muncul yang dinamakan water heater sebagai pengganti panci atau ceret yang dapat kita gunakan untuk memasak air hangat. Water heater sangatlah mudah untuk digunakan karena kita hanya tinggal menyalakan tombol nyala dan matikan dari alat tersebut, maka kita sudah bisa mendapatkan air hangat bahkan air hangat tersebut dapat kita atur kekuatan panasnya.
Mungkin water heater bukanlah hal berbau teknologi baru karena sudah ada dari bertahun-tahun lalu, contoh lainnya adalah kebiasaan menonton film dan mendengarkan musik bagi beberapa orang. Dahulu kita harus membeli CD ataupun kaset untuk mendangarkan lagu atau menonton film yang kita inginkan. Setelah itu muncul alat untuk menduplikat CD dengan mudah maka beredarlah CD bajakan yang sebenarnya merugikan rumah-rumah produksi yang ada. Berkembangnya internet juga mempengaruhi peredaran film dan musik yang mana membuat pengguna dan penikmat film dan musik tidak perlu menyimpan data dari film dan musik tersebut. Saat ini hanya dengan mencari film dan musik yang kita inginkan di internet, kita sudah dapat mengakses itu semua dengan mudah tanpa perlu menyimpannya serta dapat kita lakukan di mana pun dan kapan pun selama kita memiliki media yang tersambung dengan internet.
Memperoleh berita atau surat kabar saat ini juga sangat mudah. Jika dahulu kita perlu membeli koran atau majalah terlebih dahulu untuk mengerti berita terkini atau harus menonton berita pada televisi yang isinya cenderung pada pemberitaan seperti koran kuning (pembunuhan, perampokan, dan seks) atau hanya berita yang sedang ramai diperbincangkan saat itu lalu terus-menerus di berikan kepada publik hingga ada berita lainnya yang mampu mencuri perhatian penontonnya. Untuk saat ini memperoleh sebuah berita dapat kita lakukan dengan sentuhan jari saja.
Dengan bantuan internet semuanya menjadi mudah, berita dapat diperoleh kapan pun dan di mana pun. Portal-portal berita sangat mudah untuk diakses. Berita yang kita peroleh juga tidak hanya berupa berita teks saja, melainkan ada juga berita audio, dan berita video yang dapat diakses melalui piranti-piranti pintar saat ini. Beberapa contoh tadi dapat dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu hari. Jika diruntutkan di dalam keseharian satu hari yang kita lakukan, sudah berapa banyak teknologi yang kita gunakan untuk membantu hidup kita setiap harinya.
Era demokrasi seperti saat ini memberikan ruang bagi orang-orang, masyarakat biasa sekalipun untuk berpartisipasi di dalam politik pemerintahan. Bagaimana caranya? Yaitu dengan menyuarakan aspirasinya lewat opini-opini. Opini publik sendiri memiliki macam-macam arti, salah satunya adalah “ungkapan pandangan yang baur dan tak terorganisasi, yang sering disimbolikkan sebagai budaya, konsensus dan apa yang oleh para politikus dengan fasih disebut opini publik” (Rakhmat, 2008, hal. 12). Sebagai negara yang menjunjung demokrasi maka masyarakatnya diberikan ruang untuk beropini. Lewat bermacam-macam media masyarakat dapat mengungkapkan opini dan pendapatnya.
Pada salah satu prinsip dalam dasar-dasar jurnalisme adalah jurnalisme sebagai forum publik serta jurnalisme untuk memantau kekuasaan dan menyambung lidah yang tertindas. Maksud dari Jurnalisme sebagai forum publik adalah forum atau ruang yang diberikan wartawan kepada masyarakat untuk menuliskan aspirasinya ataupun sang wartawan yang menuliskan aspirasi masyarakat namun tetap berdasarkan kebenaran, fakta, dan verivikasi terlebih dahulu. Sedangkan yang dimaksud dengan memantau kekuasaan dan menyambung lidah yang tertindas adalah wartawan harus menjadi watchdog dari masyarakat tidak hanya kepada pemerintahan namun juga kepada hal-hal yang ada dimasyarakat.
Terkait dengan prinsip jurnalisme dan opini publik, masyarakat memiliki peluang besar untuk menuntut aspirasinya. Selain didukung oleh pers, masyarakat saat ini juga semakin dibantu dengan perkembangan teknologi ketika ingin mengungkapkan aspirasinya. Yaitu dengan media-media sosial yang semakin banyak memiliki pengguna. Seperti pada paragraph awal, masyarakat saat ini terbawa dan tertuntut oleh perkembangan teknologi salah satunya dengan hadirnya media sosial. Media sosial mampu menjadi sarana mengungkapkan opini dari penggunanya.
Jika dahulu untuk mengungkapkan opini masrayakat harus dengan menuliskan opini pada surat kabar atau menelpon sebuah stasiun radio untuk ikut berbicara dan bercerita kepada pendengar radio lainnya mengenai apa yang ia pikirkan atau resahkan. Atau dengan cara yang lebih ektrim dibandingkan menulis atau berbicara adalah dengan berdemo. Saat ini sudah jarang ditemui pendemo-pendemo seperti saat dahulu. Hanya beberapa demo tahunan yang secara besar-besaran akan dilakukan, misal setiap tanggal 1 Mei untuk memperingati hari buruh.
Hadirnya media sosial membantu seseorang untuk menuliskan opininya secara terbuka tanpa perlu diketahui siapa orang tersebut, apa pekerjaan orang tersebut miliki, dan lain-lainnya menyangkut data pribadi orang itu. Karena negara Indonesia menjunjung demokrasi maka menuangkan aspirasi adalah bentuk demokrasi dari setiap warganya.
Contoh paling dekat saat ini adalah mengenai hujatan yang masyarakat tuliskan di media sosial terkait dengan kasus seorang siswi di Medan yang terdapat di dalam sebuah video sedang memaki seorang polisi wanita yang memberhentikan mobilnya ketika ia sedang merayakan selesainya ujian nasional yang ia tempuh. Siswi tersebut direkam lalu video rekaman itu tersebar di media-media sosial dan media siar yang sontak memicu banyak komentar dari pengguna media sosial di Indonesia.
Bukan berarti masyarakat tidak diperbolehkan untuk menuliskan pendapat dan opininya melalui media sosial yang mereka miliki, namun lebih cenderung pada kebebasan dalam berdemokrasi yang sudah terlalu bebas ini yang menjadi tidak ada batasnya. Dan ketika hal ini berhubungan dengan media sosial maka akan sulit mengaturnya karena identitas dari sipenulis akan sulit dilacak.
Saat kasus seperti ini terjadi, hal lain yang disayangkan adalah jurnalis-jurnalis lebih memblow up kejadian ini. Dengan berita yang terus update di media berbasis internet maka dengan cepat informasi diperoleh dan verivikasi dari berita yang ada tidak terlalu dipedulikan. Jika sebuah berita diblow up besar-besaran melalui internet dan tersebar di dalam media sosial maka efek yang akan terjadi juga lebih cepat jika dibandingkan media-media cetak dan siar. Masyarakat dapat secara langsung melihat bukti dari pemberitaan dengan cara mencari berita terkait melalui sebuah kata kunci karena berita yang dituju sudah disatukan atau aggregated oleh mesin-mesin pencari sebut saja seperti google.
Pemberitaan besar-besaran seperti demikian memang mencuri perhatian masyarakat untuk mengetaui hal yang sedang heboh atau banyak dibicarakan lalu orang-orang yang tidak diketahui kredibilitasnya ikut ambil bagian dalam menuliskan berita terkait. Kecepatan yang dituntut oleh penulis atau wartawan media online menjadi bahan yang kurang dipertimbangkan jika terkait dengan verifikasi berita. Jika sebuah berita sudah di blow up namun tidak dipedulikan verifikasinya hal inilah yang dapat membuat kabur.
Belum lagi dampak lain yang dapat ditimbulkan seperti masyarakat menjadi percaya akan hal yang belum benar. Selain itu blow up yang terjadi juga mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap suatu hal tertentu, tergantung pada hal apa yang sedang di blow up oleh media. Dahulu jika media online belum banyak menjangkau masyarakat, jika ada berita besar-besaran terjadi masyarakat lebih mampu memilah hal yang terjadi. Ketika era digital, banyaknya berita yang diterima oleh masyarakat maka membuat suatu berita menjadi kabur dan dengan blow up besar-besaran rasa ingin tahu dari masyarakat dipicu namun karena berita yang kabur sering terjadi kesalahpahaman.
Ditambah dengan apa-apa yang di atas namakan demokrasi maka blow up besar-besaran yang ada dapat memperkeruh berita. Seperti contoh yang tadi sudah dituliskan, memang bukti dari hal yang bersangkutan memang ada, namun efek dari bukti yang tidak diperkirakan dan hujatan dari masyarakat yang juga sangat banyak karena mereka sangat bebas dalam menuslikan pendapatnya. Blow up ini akan berhenti ketika masyarakat juga membiarkan berita tersebut dan tidak terus-terusan mencari atau memperbincangkan berita tersebut.
Sebaiknya masyarakat tidak langsung percaya pada sebuah berita yang muncul melalui internet atau lebih baik melakukan verig\fikasi dengan mencari berita-berita terkait. Jika sudah mengetahui berita tersebut secara baik dan benar baru mngungkapkan aspirasi atau pendapat atau opininya dengan berbagai sudut pandang tidak hanya dengan sebuah berita online yang sedang ramai diperbincangkan lalu dicadikan acuan atas hal yang dipercaya.
Blow up besar-besaran pada media dapat memberikan macam-macam dampak kepada masyarakat, dapat berupa dampak positif, dapat juga berupa dampak negatif. Berkaitan dengan sistem pemberitaan media online yang terus mengupdate atau saling terkait antara satu berita dengan berita lainnya sudah sangat baik jika media dimanfaatkan dengan benar yaitu salah satunya dengan menunjukkan bukti-bukti lain berupa video atau foto penguat agar dapat terpercaya. Masyarakat juga harus mampu memilah berita terkait dengan pemberitaan besar-besaran yang media-media berita lakukan dengan kemudahan internet saat ini.
Jangan sampai dengan kemudahan internet dan portal-portal berita online, masyarakat jadi terbawa arus dan pemberitaan yang kurang benar adanya. Mengetahui hal yang sedang ramai diperbincangkan memang perlu, untuk menambah wawasan. Namun kembali lagi kepada pembacanya agar lebih pintar dalam mengolah informasi yang didapat supaya tidak terbawa pola blow up berita pada media terutama media-media online yang sangat denkat dan dapat diakses kapan pun dan di mana pun.
Refrensi:
Deuze, Mark. 1999. Journalism and The Web: An Analysis of Skills and Standards in an Online Environment. London: Sage Publication.
Kovach, Bill,. & Tom Rosentiel. 2006. Sembilan Elemen Jurnalisme. Jakarta: Yayasan Pantau.
Rakhmat, Jalaluddin. 2008. Komunikasi Politik: Komunikator, Pesan, dan Media. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H