Pendahuluan
Kaidah hukum adalah seperangkat aturan yang memiliki sanksi tegas. Aturan ini mengatur interaksi atau hubungan antar individu, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tujuannya adalah untuk menciptakan kedamaian, ketenteraman, dan ketertiban dalam kehidupan bersama masyarakat.
Dari sistem kaidah hukm das-solen jika ada yang melakukan tindak pindana akan dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sesuai dengan aliran legisme.Â
Kaidah hukum menurut para ahliÂ
Kaidah Hukum menurut Samidjo (1985 : 5-6) berpendapat sebagai berikut :
"Peraturan-peraturan yang dibuat oleh
penguasa negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat
dipertahankan dengan segala paksaan
oleh alat-alat negara."
Kaidah Hukum menurut R. Soeroso (1993 :
218), berpendapat bahwa Kaidah
Hukum adalah : "Aturan-aturan yang mempunyai sifat adanya paksaan dari luar (Sanksi) dari penguasa yang bertugas mempertahankan, dan membina tata tertib masyarakat dengan perantaraan alat-alatnya."
Maraknya kasus judi online yang terjadi di Indonesia. Banyak bandar Judi online yang membuat web judi online untuk di sebar di internet di Indonesia. Mereka biasanya membuat web dan ada server yang kebanyakan diletakkan di Golden Triagle(Segitiga Emas) yang berada di wilayah Myanmar, Thailand, Laos. Jadi jika mereka meletakkan server Di Luar negara Indonesia maka kami Aparat Penegak Hukum tidak bisa Menangkap Pelaku atau bandar judi online tersebut. Karena belum ada kerjasama bilateral dalam bidang hukum yang terkait dengan bidang IT.
Jika pengelola server atau web judi online berada di Indonesia maka di dirjen Aptika bisa langsung blokir dan patroli cyber dari Subdirektorat Cyber (Subdit Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus,(Ditreskrimsus) Polda bisa langsung menemukan situs website yang menyelenggarakan perjudian online.
Seperti Kasus Pada Jumat, tanggal 20 September 2024. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial FA (23) yang berperan sebagai pemilik dan pengelola situs judi online di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Polda Metro Jaya melakukan patroli siber dan menemukan adanya situs website scam yang diduga menyelenggarakan perjudian online.Dengan nama, pandawara126, asalbet88, targetbet777 dan website lainnya. Untuk dapat memainkan permainan (game) di dalam website tersebut, player/member harus melakukan deposit ke rekening perbankan yang tertera pada laman (website).Setelah berhasil melakukan deposit, selanjutnya pemain akan memainkan permainan atau game yang berada pada website judi online yang tersangka kelola. "Selanjutnya para pemain akan mempertaruhkan dana yang telah dideposit untuk dipertaruhkan dalam permainan yang tersedia di dalam website tersebut, ".
Kemudian setelah dilakukan pendalaman pada 19 September 2024 pukul 10.00 WIB di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Penyidik Unit V Subdit IV Tindak Pidana Siber mendatangi seorang bernama FA dan dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana atau kasus perjudian online yang terjadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FA, pada tanggal 20 September 2024, dilaksanakan gelar perkara untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.pada saat penangkapan disita sejumlah barang bukti, yaitu tiga unit telepon seluler (handphone), satu unit komputer dan tiga rekening depo Mbanking.