Sebut saja, di wilayah sekitar bandara terdapat tiga tempat sekaligus. Bali massage, Cahaya massage dan Jawa massage.
Di gang pengadilan terdapat dua tempat, Bintang massage dan Kasih massage. Sementara di daerah Gorotanlo, Amoy massage, Anugerah massage dan Dewi massage.
Semua tempat massage ini memiliki izin.
"Kami ada izinya mas. Kami juga bayar pajak," kata salah satu wanita berbadan kecil, kulit putih yang biasa disebut mami di Jawa massage.
Menurut dia, izin yang mereka kantongi adalah izin massage.
"Izin massage mas. Kami urus dari desa sampai kecamatan," cetusnya.
Ketika ditanya terkait mengapa ada praktek prostitusi di tempat massage tersebut, dirinya berdalih karena terdesak dengan kebutuhan.
"Itukan tergantung kesepakatan antara terapis dan tamu ya mas. Kalau kita hanya layani massage saja," jelas dia.
Selain Jawa massage, ditempat lain seperti di Bintang Massage juga melakukan praktek yang sama. Disini terdapat empat orang terapis yanh tidak memiliki kompeten di bidang terapis.
"Mas saya gak bisa mijit. Kalau mau kita langsung saja ya? Biar gak buang-buang waktu," kata salah seorang terapis di Bintang massage saat melayani tamu di dalam kamar berbilik triplek.
Tak hanya disitu, Bali Massage, Dewi, Anugerah, Amoy dan Cahaya juga memiliki terapis yang tidak berkompeten. Mereka tidak memiliki sertifikat sebagai terapis.