Mohon tunggu...
Achvi Rifking
Achvi Rifking Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby makan cita cita kurus.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Tata Tertib Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

10 November 2022   17:26 Diperbarui: 10 November 2022   17:49 1469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

“Analisis Tata Tertip Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto”

Penulis :
Azimul Haq Achvi      
Ahmad Ainur Rokhim
Munawir Sabili            
Wardiono                    

Dosen Pembimbing :
M. Adib Ridwan Azizy, MH.

PROGRAM STUDI AHWAL SYAKHSIYAH (AS)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM WALI SEMBILAN SEMARANG
TAHUN 2022
Jl.ki Mangunsarkoro No.17 semarang Telp/Fax.024-8453693

Abstract  
Pondok  Pesantren  adalah  salah  satu  lembaga  pendidikan  Islam  yang  bertujuan  membentuk  insan kamil,  berkepribadian  muslim  sehingga  tercipta  manusia  yang  mempunyai  keseimbangan  antara jasmani dan rohani, lahir dan batin, ilmu dan akal untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akherat. 

Hal ini identik dengan tujuan pendidikan nasional yang bertujuan mewujudkan manusia seutuhnya. Pesantren  dengan  kehidupan  berasrama  dengan  kyai  sebagai  tokoh  pokoknya  dan  masjid  sebagai pusat  pengembangannya  merupakan  suatu  system  pendidikan  tersendiri  dan  mempunyai  corak khusus.

Dalam  penelitian  ini  penulis  mengambil  judul  tentang  “  Analisis Tata Tertip Santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto” dengan rumusan masalahnya: Apakah tata tertip yang dilaplikasikan di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto bisa menjadikan santri lebih disiplin untuk kedepannya. Apakah kepribadian santri di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto.

Dan apakah pengaruh pengaplikasian tata tertib tersebut di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto kalau  ada  sejauhmana pengaruh tersebut. Dari  penelitian  ini  dapat  penulis  simpulkan  bahwa tata tertib yang diterapkan di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto adalah kolaborasi antara sistem tradisional pesantren dan sistem madrasah non tradisional. Kepribadian santri di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto terbentuk melalui proses pembiasaan, pembentukan pengertian, sikap, minat dan  tahap  pembentukan kerohanian  yang  luhur.  Dengan  proses‐proses  yang  dilakukan  terbukti adanya pengaruh terhadap pembentukan dan pengembangan kepribadian bagi santrinya.

Keywords : Tata Tertib; Pembiasaan; Pesantren; Kepribadian Santri.

 

PENDAHULUAN

Kuliah Kerja Lapangan (KKL) adalah salah satu kegiatan yang menjadi agenda rutin di setiap program studi Ahwal Syakhsiyah (AS). Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai program studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, yang lain melalui kegiatan-kegiatan, seperti pengenalan atmosphere academic, tinjauan sistem akademis, kuliah umum, diskusi, peninjauan kepustakaan yang berkaitan dengan skripsi, dan budaya perkuliahan yang di lakukan dengan program studi yang sama di PTKAI yang lain.

PTKI yang menjadi pembanding adalah PTKI yang dianggap memiliki kredibilitas yang lebih baik, khususnya terhadap program studi yang bersangkutan. Hal ini dapat di nilai dari lama berdirinya program studi yang bersangkutan, kualitas lulusan (alumni), sarana dan prasarana perkuliahan, dan memiliki jaringan (link) yang baik sehingga memungkinkan alumninya untuk dapat di terima di dunia kerja.

Sebagai program studi yang ingin terus berinovasi, tentu saja Program Studi Ahwal Syakhsiyah (AS) di SETIA WS masih memerlukan pembenahan diri, dan masih memerlukan acuan terhadap komponen-komponennya. Untuk itu, SETIA WS mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sekaligus bersilaturrahim ke PONDOK PESANTREAN AMANATUL UMMAH PACET MOJOKERTO.

Agar mahasiswa mengetahuhi lebih mendalam mengenai kegiatan akademis di program studi yang bersangkutan, serta sarana prasarana yang dibutuhkan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan belajar mengajar, membantu mahasiswa dan dosen mengenai sistematika dan acuan penulisan skripsi secara langsung mengenai tinjauan kepustakaan, mengajak mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan perkuliahan melalui kuliah umum, diskusi dan pengenalan kegiatan kampus lainnya. 

Hal ini nantinya akan sangat berpengaruh terhadap kualitas alumni dan akreditasi program studi yang berpatok pada hal-hal di atas. Pesatnya persaingan kerja dan kebutuhan tenaga kerja mayoritas di lihat dari akreditasi program studi yang bersangkutan tersebut, sehingga dapat di simpulkan KKL dapat membantu mepercepat proses tersebut.

RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka di ambil rumusan masalah sebagai berikut :

1.Bagaimana sejarah singkat berdirinya Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
2.Ketentuan umum apa yang ada di Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
3.Peraturan seperti apa yang diaplikasikan di Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
4.Hak dan Kewajiban apa saja yang harus di lakukan santri Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

TUJUAN PENULISAN

1.Mengetahui sejarah singkat berdirinya Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
2.Mengetahui ketentuan umum yang ada di Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
3.Mengetahui peraturan apa yang diaplikasikan di Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
4.Mengetahui hak dan Kewajiban yang harus di lakukan santri Madrasah Tsanawiyah Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

PEMBAHASAN
A.Identitas dan Sejarah Berdirinya Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
1.Identisas Pondok Pesantren Amanatul Ummah
•Nama Pondok                   : Pondok Pesantren Amanatul Ummah
•Alamat                              : Jl. TIrtowening No.2 Kembang Belor, Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
•Desa                                  : Kembang Belor
•Kecamatan                        : Pacet
•Kabupaten                         : Mojokerto
•Propinsi                             : Jawa Timur
•Telephone                    : (0321)6855506 (Telp. Kantor Pusat MBI)
•Email      :  info@mbi-au.sch.id mediambiaupacet@gmail.com
•Tahun berdiri                        : 28 Mei 1998 M di Kembang Belor Kec. Pacet Kab. Mojokerto
•Nama Pendiri             : Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim., M.A

2.Sejarah berdirinya Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

Pondok pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal. Di samping itu, kata pondok berasal dari bahasa arab funduq yang berarti asrama atau hotel, dalam bahasa Jawa pondok berarti “madrasah dan asrama tempat mengaji, belajar agama islam”.

Sememtara pesantren berasal darikata santri yang mendapat awalan pe dan akhiran an. Kata santri berasal dari istilah SHASTRI diambil dari bahasa Sansakerta yang bermakna “orang-orang yang mengetahui/mempelajari kitab suci atau ahli kitab”. Jadi pondok pesantren berarti tempat pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran agama islam bagi santri,yang diasuh seorang kyai yang tinggal atau mukim bersama-sama dalam sebuah likasi.

Awal berdirinya pondok pesantren Amanatul Ummah adalah keinginan Kiai Asep untuk menyaingi sistem pendidikan non-muslim yang maju tetapi banyak dari anak didiknya yang beragama Islam. Beliau merasa iri mengapa sistem pendidikan yang berlandaskan Islam tidak bisa menyainginya. Akhirnya terciptalah pondok pesantren Amanatul Ummah Pacet dengan menggunakan sistem yang luar biasa sehingga mampu menyaingi sistem pendidikan nonmuslim tersebut.

Pada mulanya pondok pesantren ini berdiri karena ingin mewujudkan pondok pesantren percontohan yang mengaplikasikan keputusan muktamar Situbondo yang memesankan menjaga tradisi yang lalu yang baik yang membuat cara berfikir manusia yang rasional tetapi juga mengambil yang baru yang lebih bagus. Bahkan universitas-universitas ternama yang ada di Indonesia sudah dipenuhi oleh lulusan-lulusan dari pondok pesantren Amanatul Ummah.

Awal tercetusnya pondok pesantren ini adalah keinginan dan impian almarhum ayahanda Kiai Asep Saifuddin Chalim dalam memberikan perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Beliau pernah mengenyam pendidikan di HIS sekolah milik Belanda, maka ilmu yang beliau serap di terapkan di tanah air.

Pondok pesantren Amanatul Ummah adalah pondok pesantren baru yang mampu memberikan pengaruh positif bagi dunia pendidikan. Sosok Kiai nya yang penuh dengan karismatik yang membuat pondok ini mampu dengan mudah di kenal oleh masyarakat luas. 

Bahkan beliau rela untuk bolak balik SurabayaPacet untuk mengajarkan ilmu-ilmu yang beliau miliki. Waktu yang beliau miliki untuk istirahat pun tidak banyak. Semua ini dilakukan nya agar para santriwan santriwatinya mampu mendapatkan pendidikan dengan maksimal.

KOMITMEN LEMBAGA
BERIMAN, BERTAQWA, BERILMU, BERDISIPLIN, BERTANGGUNG JAWAB, BERSIH, SOPAN, RAMAH, RAPI

MOTTO
UNGGUL, UTUH, BERAKHLAQUL KARIMAH, DAN TERJANGKAU OLEH SELURUH LAPISAN MASYARAKAT YANG BERMINAT

B.Ketentuan Umum Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

Bedasarkan wawancara kami lakukan dapat disimpulkan bahwa ada beberapa ketentuan umum yang berlaku di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto :

1.Tatakrama dan tata tertib ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi santriwan-santriwati dalam bersikap, bertutur kata dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di madrasah dalam menciptakan iklim dan kultur madrasah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
2.Tatakrama dan tata tertib ni dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut madrasah dan masyarakat yang meliputi nilai ketetapan, sopan santun, pergaulan, kedisiplinan, tata tertib, kebersihan, kerapian, dan keamanan.
3.Setiap santri wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tata karma dan tata tertib secara konsekuensi, penuh kesadaran serta penuh tanggung jawab.

C.Peraturan/Larangan Santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

Berdasarkan wawancara yang kami lakukan kepada salah satu ustadz Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto dapat kakmi simpulkan ada beberapa item peraturan/larangan yang harus di taati oleh semua santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto  :

1.Meninggalkan kelas selama KBM berlangsung kecuali kepentingan sekolah.
2.Memakai perhiasan atau aksesoris berlebihan dan selain atribut pondok (kaos tengkorak, bertuliskan kata-kata tidak sopan, baju tanpa lengan, cerlana ketat/pensil, celana jeans).
3.Berdandan yang berlebihan dan tidak sesuai estetika.
4.Menerima tamu di pondok ketika KBM berlangsung.
5.Menggangu pelajaran di luar atau didalam pondok.
6.Keluar dari area pondok tanpa seizin pengurus asrama atau fungsionaris yang bertugas.
7.Berkelahi, bullying, memerintah dengan cara memaksa sesama santri, meminjam barang/uang secara paksa, main hakim sendiri ketika menemui permasalahan, mengkonsumsi rokok, minuman keras dan narkoba.
8.Tidak dibenarkan tidur di masjid (bagi santri putra)
9.Memakai handuk dari kamar menuju kamar mandi.
10.Mengajak atau memasukkan orang lain ke dalam pondok tanpa seizin pengurus.
11.Jajan di luar pondok atau ke warung.
12.Melanggar norma atau aturan hukum dan membawa benda berbau SARA.
13.Membuang sampah sembarangan.
14.Mengambil barang yang bukan haknya (ghosob).
15.Merusak fasilitas pondok termasuk mencoret-coret tembok.
16.Berambut panjang bagi putra (model rambut mowhak, undercut, skin, pewarna rambut/semir rambut) dan tidak memakai ciput bagi putri.
17.Berpacaran atau berhubungan dengan yang bukan mahromnya, tidak boleh mengangkat adik/kakak.
18.Membawa MP3, Handphone, laptop dan alat elekronik lainnya.
19.Membawa barang yang tidak sepantasnya (Misalnya Komik dan Alat Make-up)

D.Hak dan Kewajiban Santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

Hak santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto  :
1.Menerima pelajaran dan pengajian sesuai dengan jadwal.
2.Dapat meminjam buku di perpustakaan yang tersedia sesuai dengan ketentuan.
3.Mendapat perlakuan yang sama selama tidak melanggar tata tertib.
4.Mengikuti ekstrakurikuler sesuai dengan jadwal.
5.Mendapat kesempatan mengikuti pelatihan atau bimbingan atas rekomendasi pengurus.
6.Menggunakan sarana yang di siapkan oleh pondok pesantren untuk belajar.
7.Memperoleh hasil belajar.
8.Mendapatkan bantuan layanan konseling.

Kewajiban santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto  :

1.Wajib melaksanakan sholat fardhu 5 waktu secara berjama’ah di masjid.
2.Taat dan santun kepada pengasuh pondok pesantren, ustadz/ah, karyawan pondok pesantren.
3.Senantiasa berakhlakul karimah, wajib menghormati kepada yang lebih tua dan menghargai kepada yang lebih muda, bersaudara dan saling tolong menolong.
4.Bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, perabotan dan barang-barang pondok pesantren lainnya.
5.Makan, meliputi :

a.Makan pagi mulai pukul 06.00 s/d 06.30 WIB, makan siang mulai pukul 12.15 s/d 12.50 WIB, dan makan malam mulai pukul 20.00 s/d 20.30 WIB
b.Mengambil makan sesuai porsi
c.Dilarang membuang makanan
d.Pada saat makan, santri harus tetap mengenakan pakaian yang sopan dan rapi
e.Di larang makan di dalam asrama

6.Menjaga kebarsihan, meliputi :

a.Piket kebersihan dikerjakan dengan tanggung jawab bersama.
b.Asrama dan kamar harus dalam keadaan rapi dan bersih.
c.Membuang sampah harus pada tempatnya. Bukan melalui jendela kamar.
d.Sepatu/sandal harus di simpan pada tempatnya di teras atau di rak dengan rapi.
e.Mengikuti kegiatan KBM dan kepesantrenan sesuai jadwal masing-masing.
f.Menjaga nama baik pesantren, ustadz/ah, walisantri baik di dalam maupun di luar pesantren.
g.Mematuhi tata tertib yang dibuat pondok pesantren.

7.Wajib istirahat tidur pada pukul 22.00 WIB.

8.Tertib dan Makan tepat waktu, meliputi :

a.Makan pagi mulai pukul 06.00 s/d 06.30 WIB, makan siang mulai pukul 12.15 s/d 12.50 WIB, dan makan malam mulai pukul 20.00 s/d 20.30 WIB
b.Wajib cuci tangan sebelum dan sesudah makan.
c.Mengambil makan sesuai porsi dirinya sendiri.
d.Dilarang mengambilkan makan orang lain.
e.Dilarang membuang makanan.
f.Pada saat makan, santri harus tetap mengenakan pakaian yang sopan dan rapi.
g.Dilarang makan di dalam asrama.

9.Menjaga kebersihan dan kesucian, meliputi :

a.Piket kebersihan asrama dikerjakan dengan tanggung jawab bersama.
b.Asrama dan kamar harus dalam keadaan suci, rapi dan bersih.
c.Membuang sampah harus pada tempatnya.
d.Sepatu/sandal harus di simpan pada tempatnya di teras atau di rak dengan rapi.
e.Selalu menggunakan alas kaki ketika keluar asrama.
f.Wajib mencuci tangan ketika masuk atau keluar asrama.
g.Wajib mengenakan masker ketika keluar asrama

PENUTUP

A.Kesimpulan

1.Status Kelembagaan :

Status kelembagaan Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto berstatus milik yayasan.

2.Struktur Organisasi :

Pimpinan tertinggi memimpin sayap pertama dan kedua, yang mirip dengan seorang direktur. Bila dilihat dari segi ajaran, mekanisme penyelanggaraan pesantren takdzim pada kyai, tetapi jika dilihat dari segi organisasi, penyelenggaraan pesantren tunduk pada direktur pesantren.

3.Pesantren sebagai Subkultur :

Keberadaan komunitas Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto adalah komunitas yang beragam latar belakangnya.Tetapi keragaman latar belakang itu relatif dapat disatukan sebagai kesatuan komunitas. Komunitas pesantren pada dasarnya adalah tengah masyarakat dengan kompleksitas permasalahan yang ada didalamnya.

4.Pola Kepemimpinan Kyai dan Perubahannya :

Kyai dipandang sebagai tokoh secara ideal oleh komunitas pesantren tersebut dan sebagai sentral figur yang mewakili keberagaan mereka

5.Dapat di tarik kesimpulan dari loparan kuliah kerja lapangan (KKL):
a.Dalam Sejarah Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto dapat memnginspirasi lembaga-lembaga lain dan akan membuat lembaga baru.
b.Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto dapat mencetak genarasi muda yang unggul untuk masyarakat.
c.Pengelolaan ini dengan melibatkan seluruh santriwan, santriwati, para alumni dalam dibidang yang telah diajarkan  dan kerjasama antar luar Pondok pesantren itu Mengenai SDM untuk menunjang dan perkembangnya lembaga tersebut.
d.Mengembangkan mutu  dan strategi untuk memperoleh keuntungan melalui produk yang dihasilkan
e.Membekali pelajaran Bisnis serta kedisiplinan kepada santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto untuk kemandirian santri ketika di masyarakat.  


B.Kata Penutup

Demikian laporan kegiatan KKL kami Program Studi Ahwal Syakhsiyah (AS) yang telah kami selesaikan. Tentu dalam hal ini masih ada kekurangan dari kami dalam kegiatan tersebut. Kami akan menerima saran dan kritik dari semua pihak demi terwujudnya kegiatan-kegiatan KKL yang lebih baik kedepannya nanti.

DAFTAR PUSTAKA
Wawancara ustadz Nidzom Mu’iz 20/10/22 dan Buku egangan santri ponpes Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
Ke-NU-an MTs/SMP kelas 7 K13
https://www.mtsamanatulummahpacet.sch.id/read/2/profil
https://www.mbi-au.sch.id/newmbi/sejarah-dan-visi-misi/
https://www.mbi-au.sch.id/newmbi/td_d_slug_8/

LAMPIRAN-LAMPIRAN

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun