Mohon tunggu...
Achvi Rifking
Achvi Rifking Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby makan cita cita kurus.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Tata Tertib Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

10 November 2022   17:26 Diperbarui: 10 November 2022   17:49 1469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bedasarkan wawancara kami lakukan dapat disimpulkan bahwa ada beberapa ketentuan umum yang berlaku di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto :

1.Tatakrama dan tata tertib ini dimaksudkan sebagai rambu-rambu bagi santriwan-santriwati dalam bersikap, bertutur kata dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari di madrasah dalam menciptakan iklim dan kultur madrasah yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
2.Tatakrama dan tata tertib ni dibuat berdasarkan nilai-nilai yang dianut madrasah dan masyarakat yang meliputi nilai ketetapan, sopan santun, pergaulan, kedisiplinan, tata tertib, kebersihan, kerapian, dan keamanan.
3.Setiap santri wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam tata karma dan tata tertib secara konsekuensi, penuh kesadaran serta penuh tanggung jawab.

C.Peraturan/Larangan Santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

Berdasarkan wawancara yang kami lakukan kepada salah satu ustadz Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto dapat kakmi simpulkan ada beberapa item peraturan/larangan yang harus di taati oleh semua santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto  :

1.Meninggalkan kelas selama KBM berlangsung kecuali kepentingan sekolah.
2.Memakai perhiasan atau aksesoris berlebihan dan selain atribut pondok (kaos tengkorak, bertuliskan kata-kata tidak sopan, baju tanpa lengan, cerlana ketat/pensil, celana jeans).
3.Berdandan yang berlebihan dan tidak sesuai estetika.
4.Menerima tamu di pondok ketika KBM berlangsung.
5.Menggangu pelajaran di luar atau didalam pondok.
6.Keluar dari area pondok tanpa seizin pengurus asrama atau fungsionaris yang bertugas.
7.Berkelahi, bullying, memerintah dengan cara memaksa sesama santri, meminjam barang/uang secara paksa, main hakim sendiri ketika menemui permasalahan, mengkonsumsi rokok, minuman keras dan narkoba.
8.Tidak dibenarkan tidur di masjid (bagi santri putra)
9.Memakai handuk dari kamar menuju kamar mandi.
10.Mengajak atau memasukkan orang lain ke dalam pondok tanpa seizin pengurus.
11.Jajan di luar pondok atau ke warung.
12.Melanggar norma atau aturan hukum dan membawa benda berbau SARA.
13.Membuang sampah sembarangan.
14.Mengambil barang yang bukan haknya (ghosob).
15.Merusak fasilitas pondok termasuk mencoret-coret tembok.
16.Berambut panjang bagi putra (model rambut mowhak, undercut, skin, pewarna rambut/semir rambut) dan tidak memakai ciput bagi putri.
17.Berpacaran atau berhubungan dengan yang bukan mahromnya, tidak boleh mengangkat adik/kakak.
18.Membawa MP3, Handphone, laptop dan alat elekronik lainnya.
19.Membawa barang yang tidak sepantasnya (Misalnya Komik dan Alat Make-up)

D.Hak dan Kewajiban Santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto

Hak santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto  :
1.Menerima pelajaran dan pengajian sesuai dengan jadwal.
2.Dapat meminjam buku di perpustakaan yang tersedia sesuai dengan ketentuan.
3.Mendapat perlakuan yang sama selama tidak melanggar tata tertib.
4.Mengikuti ekstrakurikuler sesuai dengan jadwal.
5.Mendapat kesempatan mengikuti pelatihan atau bimbingan atas rekomendasi pengurus.
6.Menggunakan sarana yang di siapkan oleh pondok pesantren untuk belajar.
7.Memperoleh hasil belajar.
8.Mendapatkan bantuan layanan konseling.

Kewajiban santri Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto  :

1.Wajib melaksanakan sholat fardhu 5 waktu secara berjama’ah di masjid.
2.Taat dan santun kepada pengasuh pondok pesantren, ustadz/ah, karyawan pondok pesantren.
3.Senantiasa berakhlakul karimah, wajib menghormati kepada yang lebih tua dan menghargai kepada yang lebih muda, bersaudara dan saling tolong menolong.
4.Bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, perabotan dan barang-barang pondok pesantren lainnya.
5.Makan, meliputi :

a.Makan pagi mulai pukul 06.00 s/d 06.30 WIB, makan siang mulai pukul 12.15 s/d 12.50 WIB, dan makan malam mulai pukul 20.00 s/d 20.30 WIB
b.Mengambil makan sesuai porsi
c.Dilarang membuang makanan
d.Pada saat makan, santri harus tetap mengenakan pakaian yang sopan dan rapi
e.Di larang makan di dalam asrama

6.Menjaga kebarsihan, meliputi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun