Mohon tunggu...
Achmad Syahbana Wahyudi
Achmad Syahbana Wahyudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Seorang Mahasiswa yang sedang menimba ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Membuat Usaha UMKM Mengalami Kondisi "Mati Suri"

14 Maret 2022   06:45 Diperbarui: 14 Maret 2022   06:49 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam pelaksanaannya, UMKM menerapkan asas kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efisiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional.

Menurut Rudjito, pengertian UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya. 

Menurut Ina Primiana, pengertian UMKM adalah pengembangan empat kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia, yaitu; Industri manufaktur, Agribisnis, Bisnis kelautan, dan Sumber daya manusia.

Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya pada sektor manufaktur, tetapi juga terhadap sektor UMKM sejak April 2020. Salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah mendorong sektor UMKM, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena banyaknya pekerja yang terlibat langsung. Apalagi jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta, dengan komposisi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sangat dominan yakni 64,13 juta (99,92%) dari keseluruhan sektor usaha. Kelompok ini pula yang merasakan imbas negatif dari pandemi Covid-19.

Dalam situasi krisis ekonomi seperti ini, sektor UMKM sangat perlu perhatian khusus dari pemerintah karena merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja, mensubtitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi. Apalagi di tengah sentimen positif bahwa kondisi perekonomian tahun ini akan membaik membuat sektor UMKM harus bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi saat ini untuk dapat pulih.

Sehingga dampak dari UMKM ini sangat besar sekali terhadap perputaran roda ekonomi Indonesia. Lalu, masalah yang ditimbulkannya antara lain seperti meningkatnya pengangguran di berbagai Provinsi yang ada di Indonesia. Contoh Jawa Tengah dan Jawa Timur dua Provinsi tersebut memiliki Usaha UMKM terbesar di Indonesia dengan total apabila digabungkan mencapai 1.8Jt Usaha dengan tenaga kerja yang di pekerjakan mencapai 3.3Jt. 

Akibat dari dampaknya Pandemi ini mereka para pelaku Usaha harus merumahkan sebagian karyawan nya karena tidak sanggup apabila harus membayar upah mereka terus menerus, sebab permintaan akan barang yang di produksi pun menurun.

Kemudian akibat lainnya adalah angka pengangguran yang berada di dua Provinsi tersebut pun mengalami peningkatan seperti di Jawa Tengah pada saat sebelum pandemi menyerang persentase tingkat pengangguran mereka sebesar 4.2% namun pada saat pandemi melanda angka tersebut pun meningkat hingga mencapai 6.4%. 

Begitupun Jawa Timur pada saat sebelum pandemi ada tingkat pengangguran yang ada di Provinsi tersebut hanya sebesar 3.6% namun setelah pandemi mengalami peningkatan sebesar 5.8%. Dari data ini saja sudah dapat dilihat bahwasannya dampai dari yang ditimbulkan oleh pandemi ini sangatlah besar di Usaha UMKM.

Lalu Dampak lain yang dialami oleh masyarakat UMKM adalah para pelancong dari mancanegara yang biasanya berkontribusi dalam pembelian hasil kerajinan tangan yang dibuat oleh UMKM pun mengalami penurunan. Sebab pada tahun 2020 saja Indonesia hanya mampu menarik wisatawan asing sebanyak 4.02Jt saja turun sekitar 75% apabila di banding tahun 2019 yaitu sebanyak 16.11Jt wisatawan asing yang dimana wisatawan tersebut sangat berperan besar dalam menggemukan devisa negara Indonesia.

Namun Pemerintah pun disini tidak hanya tinggal diam saja. Sebab pemerintah melakukan berbagai cara agar para pelaku usaha UMKM ini dapat bergerak dan hidup kembali. Setelah mengalami penurunan yang cukup dalam akibat dari pandemi salah satu Program yang dikejar pemerintah dalam menekan penyebaran Virus COVID-19. 

Pemerintah sangat gencar sekali melakukan Vaksinasi Nasional yang dimana mengacu pada saat tulisan ini dibuat dari data website kemenkes.go.id Jumlah penerima Vaksin untuk Dose pertama sudah sebanyak 191,4Jt penerima yang dimana target sasarannya sebanyak 208Jt penerima, Lalu untuk Dose kedua 151,4Jt penerima. Dari data ini saja sudah dapat dilihat bahwa pemerintah serius sekali dalam mengahadapi dampak dari Pandemi saat ini.

Lalu tidak hanya dari sisi kesehatan saja yang di perhatikan dengan serius di sisi ekonomi pun juga di perhatikan yaitu Pemerintah Selama tahun 2020 saja sudah menggelontorkan uang sejumlah   Rp. 112,3T untuk sektor UMKM saja, kemudian di lanjut pada tahun 2021 sebesar Rp699,43 triliun hingga 11 Mei 2021 realisasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp172,35 triliun. Realisasi anggaran sebesar 24,6% dari total anggaran tersebut meningkat Rp49,01 triliun dari realisasi triwulan I, yakni Rp123,26 triliun. Adapun sektor-sektor tersebut, yakni kesehatan sebesar Rp24,90 triliun atau 14,2% dari pagu Rp175,22 triliun, perlindungan sosial terserap Rp56,79 triliun atau 37,8% dari pagu Rp150,28 triliun, program prioritas Rp21,8 triliun atau 17,6% dari pagu Rp123,67 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp42,03 triliun atau 21,7% dari pagu Rp193,53 triliun, dan insentif usaha Rp26,83 triliun atau 47,3% dari pagu Rp56,72 triliun. Di sisi lain, percepatan penyaluran perlindungan sosial pemerintah juga tampak dari besarnya serapan anggaran itu.

Dalam penyaluran dana PEN atau dukungan UMKM secara khususnya, pemerintah harus memastikan bahwa dana dukungan dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah kurang terintegrasinya data UMKM yang ada. Selain itu, skema dukungan UMKM melalui subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) juga perlu mendapat perhatian lebih mengingat masih banyaknya UMKM yang masih belum tersentuh layanan perbankan. Sedangkan, khusus untuk program Dukungan UMKM telah terealisasi sebesar Rp40,23 triliun atau 20,8% dari pagu sebesar Rp191,13 triliun. Realisasi untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp12,8 triliun atau sebesar 88,11% dari pagu yang mencapai 15,36 triliun.

Pemerintah juga terus berupaya mendorong para pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dimana hingga akhir 2020 sudah terdapat 11,7 juta UMKM on boarding.  Pada 2030 targetnya jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta. 

Perluasan ekspor produk Indonesia bagi UMKM juga dilakukan melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD) di 2020. Dari 64,19 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 64,13 juta masih merupakan UMK yang masih berada di sektor informal sehingga perlu didorong untuk bertransformasi ke sektor formal. 

Dorongan UMKM untuk memanfaatkan platform digital sangat dibutuhkan apalagi pada kondisi pandemi saat ini. Pemanfaatan platform digital dapat meningkatkan efisiensi serta menambah saluran penjualan/ pemasaran sektor UMKM yang saat ini terbatas akses fisiknya dengan pelanggan/pengguna jasa.

Pandemi Covid-19 berdampak besar pada penurunan perekonomian nasional termasuk sektor UMKM. Namun, seiring menurunnya jumlah penularan Covid-19 dan berjalannya program vaksinasi menumbuhkan optimisme sektor UMKM dapat pulih pada tahun 2021 ini. 

Pemerintah sejak 2020 mengeluarkan berbagai kebijakan dalam mendukung pemulihan sektor UMKM antara lain penyaluran PEN bagi sektor UMKM, program Gernas BBI, program vaksinasi, restrukturisasi kredit, dan rencana pembentukan holding BUMN ultra mikro. 

DPR RI melalui komisi terkait perlu memberikan dukungan dan perhatian pada pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang diambil guna memulihkan sektor UMKM agar momentum pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 ini dapat terwujud.

Alasan saya memilih Judul " Pandemi Membuat Usaha UMKM Mengalami Kondisi Matisuri" adalah karena pada saat pandemi terjadi sektor UMKM lah yang merasakan dampak secara langsung yaitu dari sisi pendapatannya menurun drastis, penurunan jumlah pengunjung dan permintaan. 

Kemudian pada saat awal-awal pandemi berlangsung semua negara melakukan Border sehingga menghambat perputaran ekonomi yang terjadi di UMKM. Namun, hal tersebut terjadi lumayan cukup lama dan menyebabkan "kematian pada UMKM" dan pada saat masa-masa pemulihan ekonomi ini lah usaha UMKM mengalami kebangkitan seperti "Matisuri" karena pada saat pemulihan ekonomi terjadi sedikit demi sedikit dari sisi permintaan pun mulai ada dan meningkat dengan diiiringi berbagai negara di belahan dunia sudah mulai membuka Border dan Pemerintah Indonesia pun juga membuka wisata-wisatanya untung Asing. 

Serta negara-negara mitra dagang Indonesia pun juga sudah mulai menunjukkan dampak-dampak pemulihan dari sisi permintaan maupun ekonomi secara baik dari kuartal ke kuartal. Maka dengan terjadinya hal tersebut diharapkan para pelaku usaha UMKM pun dapat segera dengan cepat keluar dari kondisi penurunan ini dan mulai memperoleh keuntungan kembali.

Ditulis Oleh : Achmad Syahbana Wahyudi ( Sosiologi FIS UNJ )

DAFTAR PUSTAKA

Abid, Muhamad. "Belajar Memulai Binis Umkm." Entrepreneurial Mindsets & Skill (2021): 35.

Andayani, Indah, Maria Veronika Roesminingsih, and Wiwin Yulianingsih. "Strategi Pemberdayaan Masyarakat Pelaku UMKM Di Masa Pandemi Covid-19." Jurnal Pendidikan Nonformal 16.1 (2021): 12-20.

Avisena, M.Ilham Ramadhan. 2021. " Realisasi dan Serapan Program PEN 2021 Dinilai Lebih Baik " https://mediaindonesia.com/ekonomi/405511/realisasi- dan-serapan-program-pen-2021- dinilai-lebih-baik (13 Maret 2022 )

Badan Pusat Statistik. 2021. Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Provinsi (Persen), 2020-2021. Diakses melalui https://www.bps.go.id/indicator/6/543/1/tingkat- pengangguran-terbuka-menurutprovinsi.html (13 Maret 2022 )

"Digitalisasi Pandemi Covid-19".2020.  https://katadata.co.id/umkm, ( 13 Maret 2022 ).

Kementrian Kesehatan. 2022. Vaksinasi Covid-19 Nasional. https://vaksin.kemkes.go.id /#/vaccines ( 13 Maret 2022 ).

Kementrian Keuangan. 2021. Realisasi Program PEN Tahun 2020 Capai Rp575,8 Triliun. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/realisasi-program-pen-tahun-2020-capai-rp575-8-triliun/ ( 13 Maret 2022 ).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun