Berbicara mengenai desentralisasi dan otonomi daerah ialah kata yang sering terdengar juga saling berkiatan namun masih banyak yang belum mengetahui apa pengertian dari kedua kalimat tersebut, apa sih desentralisasi dan otonomi daerah itu ? Berikut penjelasan seputar desentralisasi dan otonomi daerah.
Pengertian Desentralisasi dan Otonomi daerah
Desentralisasi  adalah proses penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.Â
Kemudian otonomi daerah adalah kebijakan dan wewenang yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Kemudian otonomi daerah, Â menurut kamus besar Bahasa Indonesia Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Â
Otonomi daerah berarti bahwa pemerintah daerah memiliki kebebasan atau hak untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat, tanpa harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.Â
Jadi keduanya bisa diperjelas bahwa desentralisasi adalah proses penyerahan kewenangan yang memungkinkan pemerintah daerah memiliki lebih banyak kekuasaan, sedangkan otonomi daerah adalah  kebijakan yang memberikan kebebasan atau hak kepada pemerintah daerah untuk men
Kelebihan dan Kekurangan Desentralisasi
 Kelebihan desentralisasi sebagai berikut:
1. Desentralisasi memungkinkan pembangunan yang lebih efektif dan efisien di daerah-daerah, karena pemerintah daerah dapat mengatur urusan lokal dengan lebih baik dan lebih cepat.
2. Desentralisasi memberikan kelebihan demokrasi, karena pemerintah daerah dapat lebih dekat dengan masyarakat dan dapat mengambil keputusan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
3. Desentralisasi memungkinkan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan, sehingga masyarakat dapat lebih dekat dengan pemerintah dan dapat berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan daerahnya.
 Kekurangannya desentralisasi sebagai berikut:
1. Desentralisasi dapat mengganggu keseimbangan tujuan antara pemerintah pusat dan daerah-daerah, karena setiap daerah memiliki tujuan yang berbeda-beda dan dapat sulit untuk dikordinasikan.
2. Dapat membuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah-daerah menjadi lebih sulit, karena setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda-beda dan dapat sulit untuk dikordinasikan.
3. Desentralisasi bisa memunculkan sifat kedaerahan, di mana kepentingan daerah-daerah dapat lebih ditekankan daripada kepentingan nasional, sehingga dapat mengganggu keseimbangan kepentingan.
Kelebihan dan kekurangan otonomi daerahÂ
Kelebihan otonomi daerah sebagai berikut:
1. Otonomi daerah membuat pembangunan di daerah tersebut lebih sistematis, maju, berkembang, dan adanya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
2. Daerah dapat mengatur sendiri tata kelola pemerintahannya dengan membentuk Peraturan Daerah selama tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah pusat.
3. Pemerintah daerah bersama rakyat di daerah setempat dapat bersama-sama membangun wilayahnya untuk kemajuan dan kepentingan bersama.
Kekurangan Otonomi daerah sebagai berikut:
1. Rentan terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan permasalahan lainnya yang bisa berdampak pada pemerintah pusat karena kurangnya pengawasan.
2. Potensi terjadinya perbedaan kebijakan antar daerah yang dapat mengakibatkan ketimpangan dan kesenjangan.
3. Kurangnya koordinasi diantara kedua belah pihak yaitu antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan nasional yang bersifat lintas daerah.
Fusngi desentralisasi dan otonomi daerah
Fungsi utama dari desentralisasi dan otonomi daerah ini adalah mendekatkan pemerintah kepada masyarakat yang dilayaninya sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik dan kontrol masyarakat kepada pemerintah menjadi lebih kuat dan nyata.Â
Desentralisasi dan otonomi daerah dapat dikatakan berhasil apabila pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi lebih baik dan masyarakat menjadi lebih berperan dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.Â
Desentralisasi kewenangan tersebut akan berakhir dengan semakin meningkatnya peran serta masyarakat dan berubahnya peran pemerintah dari provider menjadi fasilitator.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H