Mohon tunggu...
Achmad Siddik Thoha
Achmad Siddik Thoha Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan Pegiat Sosial Kemanusiaan

Pengajar di USU Medan, Rimbawan, Peneliti Bidang Konservasi Sumberdaya Alam dan Mitigasi Bencana, Aktivis Relawan Indonesia untuk Kemanusiaan, Penulis Buku KETIKA POHON BERSUJUD, JEJAK-JEJAK KEMANUSIAAN SANG RELAWAN DAN MITIGASI BENCANA AKIBAT PERUBAHAN IKLIM. Follow IG @achmadsiddikthoha, FB Achmad Siddik Thoha

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peranan Komunitas Mengembangkan Ruang Publik

28 September 2015   17:26 Diperbarui: 28 September 2015   17:30 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konstitusi negara yaitu   Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang menempatkan ruang publik memiliki arti yang penting. Dalam Undang No. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Pasal 28 ayat 1 disebutkan perlunya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH) didalam suatu kota. Terkait dengan ruang publik maka RTH Publik dan RTNH Publik yang disediakan untuk publik dapat dikategorikan sebagai ruang publik.

Peranan Komunitas dalam Mengembangkan Ruang Publik

Saat ini kesadaran dari civil society untuk berperan dalam pembangunan makin meningkat tanpa dibatasi oleh struktur dan institusi formal dengan bermunculannya beragam komunitas. Sebagian komunitas baik formal maupun informal lahir dari kesamaan aspirasi dan semangat berkontribusi bagi warga dan bahkan membantu pemerintah pada beberapa program pembangunan yang berbasis masyarakat. Komunitas saat ini semakin diperhitungkan eksistensinya dan pada banyak kasus bisa digerakkan untuk memenangkan wacana publik dan membangun kontrol sosial di masyarakat.

Sebagai aset publik yang berharga dan memiliki nafas panjang dalam aktivitasnya, komunitas sudah dan bisa semakin luas perannya dalam mengembangkan ruang publik yang lebih responsif, demokratis dan bermakna.  Komunitas bisa berperan menjadikan ruang publik pada beberapa hal antara lain :

 Komunitas sebagai jembatan sosial masyarakat di ruang publik. Pembangunan kota yang mengutamakan aspek infrastruktur telah membatasi gerak dan hubungan sosial antar masyarakat. Ruang publik menjadi jembatan sosial yang pasif sementara komunitas bisa menjadi fasilitator menjadikan jembatan yang dinamis dan bernilai sosial tinggi. Komunitas bisa ikut meramaikan ruang publik agar masyarakat sebagai pengguna ruang publik bisa berinteraksi satu sama lain tanpa sekat. Penulis pernah menemukan fenomena ini, di ruang publik beberapa komunitas menawarkan aktivitas menarik dan bermanfaat. Ada komunitas mengajak warga berkumpul mendengarkan dongeng, taman bacaan gratis bagi anak-anak, belajar menggambar gratis dan beragam aktivitas dari komunitas. Semua aktivitas tersebut dapat membuka ruang warga berinteraksi bebas sesuai minat tanpa dibatasi oleh aturan biaya, status sosial dan umur.

[caption caption="Komunitas Pohon Inspirasi mengajak pengunjung Ruang Terbuka Hijau di Kota Bogor mendengarkan dongeng pohon di acara Hari Pohon Sedunia 2014 (dok. pribadi)"]

[/caption]

 Kedua, komunitas dapat memperkuat kontrol sosial bagi pemeliharaan fasilitas publik. Beberapa ruang publik terlihat ramai karena berkumpulnya komunitas melakukan kegiatan. Komunitas umumnya memilih ruang publik berkegiatan dengan tujuan memperluas pengakuan publik akan keberadaan mereka. Sebagai salah satu “aset” berharga bagi komu itas, ruang public akan ikut dijaga keberadaan atau bahkan diberikan sesuatu yang lebih agar aktivitas komunitas semakin berkembang di satu sisi sedangkan disisi lain raung public akan dijaga secara bersama oleh pengelola formal (pemerintah) bersama komunitas. Contoh yang pernah penulis temukan adanya komunitas anak muda penggemar skateboard yang memanfaatkan taman-taman kota sebagai tempat latihan dan beraksi. Juga ada komunitas penggemar gambar sketsa yang setiap pekan berkumpul di ruang public sambal mengasah kemampuannya.

[caption caption="Komunitas Kongkrit, Komunitas CAKEP dan Relawan Indonesia mengadakan aksi bersh di ruang publik Kota Bogor pada Tahun Baru 2015 (Dok. Relawan Indonesia 1/1/2015)"]

[/caption]

Ketiha, komunitas sebagai pengaya tema ruang publik. Beberapa ruang publik sangat popular karena memiliki keunikan yang kemudian diberi label yang disepakati bersama oleh masyarakat. Contoh adalah Taman Jomblo di Bandung, Taman Koleksi dan Air Mancur di Kota Bogor. Ketiga tenpat tersebut diberi nama karena aktivitas yang dominan masyarakat di tempat tersebut. Di Taman Koleksi Kota Bogor banyak ditemukan mahasiswa dan pelajar berkumpul, belajar bersama atau sekedar temu kangen sesama mereka. Komunitas ini yang kemudian mengisi “tema” ruang public sehingga label yang disematkan benar-benar nyata. Mungkin nanti akan bermunculan ruang public dengan nama Taman Dongeng, Lapangan Menari, Taman Manula (manusia lanjut usia) dan lain-lain

Keempat, komunitas sebagai jembatan transfer pengetahuan dan kepedulian atas isu yang dianggap membutuhkan perhatian di ruang publik. Di ruang publik, banyak masyarakat mengatasnamakan komunitas berkampanye tentang segala hal, melaksanan aksi solidaritas dan penggalangan dana. Masyarakat di ruang publik umumnya memberi apresiasi dengan aktivitas komunitas seperti itu. Sementara komunitas semakin tumbuh eksistensinya saat mereka mendapat apresiasi dari warga di ruang public. Contoh yang sering diberitakan, bahwa komunitas banyak mengadakan kegiatan di kawasan Car Free Day dan Alun-alun Kota di berbagai tempat karena ruang publik tersebut sangat efektif baik dalam menyampaikan pesan, menggalang dukungan maupun menggalang dana.[caption caption="Aksi Relawan Komunitas Kongkrit menggalang donasi untuk korban kabut asap di Kampus IPB saat hari minggu (Dok. Konuitas Kongkrit Bogor 12/9/2015)"]

[/caption]

Mengembangkan ruang publik di perkotaan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi semua potensi yang ada di masyarakat harus ikut terlibat. Pemerintah sudah membangun dengan ruang publik dan sebagai timbal balik, masyarakat perlu dididik untuk merawat atau bahkan mengembangkan ruang publik. Untuk itu, peranan komunitas seperti diuraikan di atas menjadi perlu dipertimbangkan dengan dukungan penuh pihak pemerintah dan swasta. Komunitas yang berkontribusi positif bagi pengembangan ruang publik perlu mendapat perhatian dan apresiasi. Pemerintah, swasta dan komunitas bisa berkolaborasi untuk mengembangkan ruang publik yang memanusiakan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun