Saya : Semoga sehat dan selamat bertugas Pak. Salam but teman-teman Manggala Agni Kapuas, Pak!
Esok pagi (sabtu, 5/9/2015) pukul 05.12 pak Sumarjito mengirim pesan ke inbox FB saya.
“Terima kasih, Pak. Pukul 22.30 kami baru keluar lokasi.”
Saya yakin banyak kejadian yang membutuhkan rasa empati kita terhadap warga maupun petugas yang bertahan dalam pekatnya kabut asap. Mereka bertahan hidup seperti ini hampir setiap tahun. Sungguh memprihatinkan.
Disamping pemerintah, dari pihak warga mereka tidak hanya pasif bertahan dari paparan kabut asap, tetapi ada sebagian yang ikut menjadi relawan membantu pemadaman kebakaran hutan dan laghan di daerahnya masing-masing. (Baca : Warga Bantu Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau)
Kabut asap belum berahir. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprediksi musim kemarau parah masih berlanjut hingga bulan Nopember tahun ini. Kompas.com memberitakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperkirakan gelombang panas El Nino akan menyerang wilayah Indonesia sampai November 2015. Deputi Bidang Meteorologi BMKG Yunus Subagyo Swarinoto menuturkan, El Nino yang menyerang wilayah Indonesia berjenis El Nino moderat (Selengkapnya baca disini). Artinya, risiko kebakaran masih tinggi dan kabut asap masih mengancam beberapa wilayah yang kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan sebenarnya bisa diprediksi melaluiberbagai kajian dan sistem yang dibangun oleh berbagai lembaga baik pemerintah maupun non-pemerintah. Namun upaya antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan masih perlu mendapat perhatian dan keseriusan yang tinggi. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang efektif dan efisien bisa menghindari memburuknya kondisi, mengurangi kerugian material dan immaterial, memimalisir korban dan biaya pemadaman. Upaya pencegahan bisa berupa pengembangan sistem peringatan dini dengan melibatkan pengetahuan lokal dan potensi masyarakat yang ada di lokasi rawan kebakaran, program penyadartahuan yang luas dan berkelanjutan tentang dampak buruk kebakaran hutan dan lahan serta sosialisasi yang massif dan luas tentang aturan pembukaan lahan dengan pembakaran. Selain itu pemerintah dan berbagai pihak perlu mendorong dan memberikan insentif bagi masyarakat khususnya petani untuk membuka lahan tanpa membakar. Bagi perusahaan yang mendapat konsesi pengelolaan lahan, khususnya yang mengelola lahan gambut, pihak unit manajemen perlu memperketat aturan dan pengawasan pengelolaannya agar lahan konsesinya semakin aman dari kebakaran.
Semua pihak haru ikut memikirkan bagaimana mengatasi kabut asap yang tak kunjung berkurang dari tahun ke tahun. Pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan segala kendala dan keterbatasannya. Urusan kabut asap adalah tanggungjawab seluruh anak bangsa. Mari sumbangkan segala apa yang kita miliki untuk bersama mengatasi bencana kabut asap.
Salam lestari!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H