Mohon tunggu...
Achmad Siddik Thoha
Achmad Siddik Thoha Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar dan Pegiat Sosial Kemanusiaan

Pengajar di USU Medan, Rimbawan, Peneliti Bidang Konservasi Sumberdaya Alam dan Mitigasi Bencana, Aktivis Relawan Indonesia untuk Kemanusiaan, Penulis Buku KETIKA POHON BERSUJUD, JEJAK-JEJAK KEMANUSIAAN SANG RELAWAN DAN MITIGASI BENCANA AKIBAT PERUBAHAN IKLIM. Follow IG @achmadsiddikthoha, FB Achmad Siddik Thoha

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menelusuri Kabut Asap di Indonesia

1 September 2015   11:09 Diperbarui: 1 September 2015   11:09 19030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar 3. Screenshot informasi yang dikandung dalam setiap titik panas yang disajikan pada situs SiPongi (sumber http://sipongi.menlhk.go.id/home/main)

Dari Gambar 1-3 dapat dilihat bahwa kabut asap yang diberitakan hari ini diduga berasal dari beberapa tempat yang diatas. Laporan kejadian kabut asap di Jambi, Sumsel, Riau dan Kalimantan Tengah disebabkan di daerah tersebut diduga banyak lahan terbakar yang mengakibatkan kabut asap. Hal ini bisa dilihat dari jumlah jumlah titik panas tertinggi berasal dari empat provinsi utama yaitu Jambi, Kalteng, Riau dan Sumsel. Adapun kabut asap yang sampai ke provinsi lain akibat kondisi angin yang mengarah ke wilayah terdekat. Contohnya kabut asap yang terjadi di Sumatera Utara adalah asap dari kebakaran hutan di Riau karena angin mengarah ke arah Utara dan Barat Laut.  (bisa diklik “pergerakan angia” pada menu). Yang menarik, pada tahun 2015 kebakaran hutan dan lahan juga menyebar ke tempat lain yang sebelumnya tidak pernah atau jarang terbakar. Misalnya beberapa hutan di Pulau Jawa, seperti Gunung Merbabu dan Gunung Slamet di Jawa Tengah, Gunung Lawu di Jawa Timur serta hutan lainnya di Pulau Jawa. Ini berarti kondisi iklim semakin memperluas dampak dan memperbesar kerugian dari kebakaran hutan dan lahan pada tahun ini.

Provinsi Jambi merupakan wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak pada tanggal 30 Agustus 2015. Situs Sipongi KLHK juga menyajikan sebaran jumlah titik panas per wilayah kabupaten dari masing-masing provinsi. Dari data tabulasi yang ditayangkan di situs SiPongi KLHK (Gambar 4) untuk wilayah Provinsi Jambi, hotspot terbanyak terpantau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Tanjung Jabung Timur wilayahnya didominasi oleh lahan gambut. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa lahan gambut merupakan wilayah yang rawan terbakar di Provinsi Jambi.

Gambar 4. Jumlah titik panas per kabupaten di Provinsi Jambi 30 Agustus 2015 (hasil pengolahan titik panas dari data http://sipongi.menlhk.go.id/home)"

Analisis Lebih Lanjut Titik Panas di Indonesia

Lebih lanjut, situs SiPongi KLHK menyediakan data titik panas per periode yang dapat dianalisis baik secara deskriptif maupun statistik. Dalam menu KMS (Karhutla Monitoring Sistem), situs ini menyediakan data arsip tahunan yang dapat berguna mengenal pola sebaran titik panas baik secara temporal maupun spasial. Secara temporal, kita bisa mengetahui periode kebakaran atau waktu dimana jumlah titik panas meningkat tajam. Secara spasial kita bisa mengetahui wilayah mana saja yang memiliki titik panas yang sangat tinggi jumlahnya. Dalam KMS, hanya ditampilkan sebaran titik panas dari 11 provinsi rawan kebakaran yaitu Aceh, Jambi, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Papua, Papua Barat, Riau, Sulteng, Sumbar dan Sulsel.

Pada tahun 2015 sampai bulan Agustus 2015 tercatat lebih dari 23 ribu titik panas di seluruh wilayah Indonesia (dari Satelit Terra dan Aqua). Pada Gambar 5 ditampilkan sebaran titik panas pada 11 provinsi. Total titik panas terbanyak terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah disusul kemudian Riau, Kalbar, Sumsel dan Jambi. Lima provinsi tersebut terpantau titik panas diatas 2000 titik panas sampai akhir Agustus 2015. Diperkirakan titik panas di 11 provinsi akan terus meningkat mengingat musim kemarau akan lebih panjang dari tahun sebelumnya. BMKG sudah menganalisis bahwa Indonesia mengalami fenomena anomali iklim yaitu El Nino skala sedang pada tahun 2015. El Nino mengakibatkan kemarau menjadi lebih panjang dan suhu menjadi lebih tinggi dari suhu rata-rata yang berakibat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan bisa menjadi lebih luas dan semakin parah dampaknya di wilayah Indonesia. Kebakaran akan mulai muncul dan marak pada umumnya pada bulan Juni. (Gambar 6) kecuali di Riau. Di Riau, periode kebakaran terjadi dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari-Maret dan Juli-September.

Gambar 5. Grafik Jumlah Titik Panas per provinsi sd Agustus 2015 (hasil pengolahan data dari satelit Terra dan Aqua sumber http://sipongi.menlhk.go.id/home/karhutla_monitoring_system)

Gambar 6. Grafik Jumlah Titik Panas bulanan sd Agustus 2015 (hasil pengolahan data dari satelit Terra dan Aqua sumber http://sipongi.menlhk.go.id/home/karhutla_monitoring_system)

Sebagai pembanding dengan tahun sebelumnya (2014), pola kebakaran tahun 2015 tidaklah jauh berbeda. Pada tahun 2014, tercatat sebanyak lebih dari 68 ribu titik panas terpantau di 11 provinsi (Gambar 7). Provinsi yang terpantau paling banyak titik panasnya adalah Riau, Kalteng dan Kalbar. Di Riau, pada awal 2014 terjadi peristia kabut asap yang hebat sampai terjadi evakuasi warga ke tempat yang aman. Umumnya titik panas meningkat tajam pada Agustus-Oktober. Namun di Riau periode memuncaknya jumlah hotspot teriadi pada Februari Maret (Gambar 8)idak berbeda dengan apa yang terjadi pada tahun ini. Pada tahun 2014, peristiwa kabut asap Riau menjadi trending topic saat itu (maret 2014). Berita terkait kabut asap tahun 2014 bisa dibaca di sini dan disini.

Gambar 7 Grafik Jumlah Titik Panas per provinsi 2014 (hasil pengolahan data dari satelit Terra dan Aqua sumber http://sipongi.menlhk.go.id/home/karhutla_monitoring_system)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun