Untuk seseorang yang memiliki anak dua dan gaji pegawai negeri kasta bawah, kehilangan uang seratus, dua ratus ribu merupakan mimpi buruk. Saya juga memahami soal ini. Dua dos susu itu bisa buat 2 minggu pasukan nutrisi untuk buah hati.
Lain kisah si Andre yang seorang pegawai swasta yang bekerja di kota besar bernama Surabaya. Kantornya pun mengikuti acara pemotongan gaji seperti para PNS. Bedanya pemotongan gaji di kantornya diakibatkan tidak adanya pemasukan untuk membayar karyawan.Â
Menurut si Andre gajinya ikut terpotong akibat imbas Covid 19 yang melanda pendapatan kantornya. Kebijakan sepihak pun dikeluarkan sang Big Bos agar tidak mengganggu keuangan perusahaan.
"Asem tenan, sudah tiap hari basah kuyup disemprot disinfektan tambah dipotong-potong", ucap si Andre sambil menikmati kopi hitam panasnya.
Meskipun tidak punya cicilan hutang bank seperti bapak milenial lainnya, hidup si Andre ini lebih hedon. Kehidupan hedonnya dia dapatkan semenjak bekerja di Kota Surabaya. Mungkin pergaulan di sekelilingnya yang membuat dia terbawa arus.
Istrinya kadang berkeluh kesah di wassap dengan memasang status ala emak-emak kesel sama suami. Kebetulan istrinya teman kami-kami juga satu SMA dulu. Jadi sedikit banyak, dapur rumah tangganya terlihat dari status si Istri.Â
Bandelnya si Andre gak pernah kapok dimarahin istrinya. Pernah dia pamerin sepatu harganya tiga juta rupiah. Bayangkan sepatu tiga jeti gan, Â yaa ampun gak ingat anak, istri si Andre ini, mana rumah masih ngontrak. Kebangetan banget dia emang.Â
Menurut saya pribadi sebagai komentator perpolitikan dan birokrasi tanah air, wacana pemotongan gaji merupakan kebijakan yang bersifat sosial yang jangan sampai mengindahkan sisi sosial itu sendiri. Karena pengambil kebijakan negeri ini adalah kaum elite yang tak pernah merasakan kesusahan, maka segala kebijakan perlu dipertimbangkan dengan sangat matang.
Apabila memang kebijakan tersebut sebagai percepatan penyelesaian Covid 19, maka perlu dilakukan dengan segera dengan mengedepankan keadilan. Semua harus dipotong mulai dari pegawai negeri/BUMN, pejabat pemerintah, wakil rakyat dan segala macam jenis pengelola negara.Â
Tak ada tebang pilih, semua wajib mendukung penyelesaian pandemi Covid 19. Kalau masih kurang dananya buat aja progresif acara pemotonga gajinya. Bisa dilakukan seperti pajak progresif kendaraan atau lapis PPh pasal 17 dimana yang kaya prosentasenya lebih besar. Mantap kan.
Ini opsi agar terciptanya "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia", bukannya malah memeras sapi kurus yang tak menghasilkan susu. Percayalah pak Presiden, Menteri, dan Wakil Rakyat, anda tidak akan mendapatkan yang anda inginkan dari kebijakan menyusahkan rakyat yang sudah susah. Kalau yang kaya gak papalah.