Beda kisah dengan pak Udin, Stefanus seorang mahasiswa yang perkuliahannya diliburkan sampai bulan Juni. Kegiatan sehari-harinya hanya berdiam di kosan sambil online.Â
"Sejak surat Edaran dari Pak Rektor, kegiatan perkuliahan berhenti sampai akhir semester. Nongkrong pun sudah susah, kemarin sempat ditertibkan sama polisi. Disuruh pulang gak boleh berkerumun. Akhirnya saya beli tiket untuk pulang kampung, lah orang dosen saya juga rata-rata pulang semua".
Setali tiga uang dengan pak Agus, Stefanus memutuskan untuk pulang kampung. Â Sejak tempat "tongkrongan"nya sering ditertibkan dia hanya diam di kosan . Kebosanan di kamar kos membuat dia memutuskan untuk kembali ke kampung.
Mahasiswa seperti Stefanus paham bahwa kampus melarang untuk mudik ke kampung halaman. Â Keadaan sekitar yang membosankan dan lama tak bertemu keluarga membuat dia membeli tiket untuk pulang.
Stefanus juga berpendapat bahwa himbauan rektor hanya opsi, bisa dipatuhi dan tidak. Kenyataan yang terjadi, kegiatan akademik diliburkan dosen pun pulang kampung. Sebagaimana "Guru kencing berlari, murid kencing berdiri". Stefanus pun memilih mengikuti jejak sang dosen yang pulang kampung.
Tindakan pulang kampung merupakan salah satu tindakan yang dilarang oleh pemerintah saat ini. Orang-orang yang pulang dari Jakarta ditakutkan sebagai carrier (pembawa) virus Corona dan menyebarkan di daerah masing-masing.
Pelarangan mudik masal ini masih dalam tingkat himbauan, sehingga tidak efektif di kalangan bawah. Berkurangnya pendapatan dan tidak adanya kegiatan membuat beberapa orang memutuskan untuk pulang kampung.
Kurangnya informasi dan pemahaman tentang penyebaran virus Corona menyebabkan kaum urban Jakarta abai terhadap himbauan. Â Sebagian dari mereka cenderung lebih mengutamakan kenyamanan pribadi.
Alasan lain pulang kampung disegerakan adalah untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Ada pula yang berpendapat bahwa dia pulang kampung sebelum diterapkannya Lockdown oleh pemerintah.
"Kalau sudah lockdown, gak bisa keluar Jakarta nanti. Jadi saya mending balik sekarang saja" ucap seorang penumpang kereta api jurusan Surabaya.
Saat ini meskipun belum sampai tahap lockdown, pemerintah telah merencanakan untuk meningkatkan status menjadi "karantina kewilayahan". Kali ini aturan hukum sedang dibuat berdasarkan keterangan dari pak Mahfud MD.