Mohon tunggu...
Achmad Saifullah Syahid
Achmad Saifullah Syahid Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

orang-orang cahaya berhimpun di dalam tabung cahaya, tari-menari, di malam yang terang benderang sampai fajar menjelang di cakrawala.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tragedi yang Terlanjur Lahir dalam Sebuah Buku

30 September 2016   16:34 Diperbarui: 30 September 2016   17:01 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Waktu itu ada tiga payung hukum yang menaungi pelarangan buku tersebut. Pertama, UU Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan Barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum. Menurut pasal 1 ketentuan tersebut, Jaksa Agung berwenang melarang beredarnya barang cetakan yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum. Kedua, UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan, yakni pasal 30 yang menugasi institusi Kejaksaan untuk mengawasi peredaran barang cetakan, termasuk buku, majalah dan koran. Ketiga, pasal-pasal penyebar kebencian atau hatzaai artikelen di dalam KUHP.

Alasan ideologis, membahayakan Pancasila, meresahkan masyarakat, atau buku ditulis oleh lawan politik penguasa adalah jenis buku yang dilarang beredar. Setiap penguasa akan memiliki “selera” yang berbeda perihal jenis-jenis buku yang dilarang, selain buku tersebut mengusung ideologi yang dianggap membahayakan Pancasila dan UUD 1945.

Apakah pelarangan dan pembredelan buku hanya terjadi di Indonesia? Pelarangan buku juga terjadi di Amerika Serikat. Setidaknya 11.300 buku ditentang peredarannya sejak 1982, demikian menurut American Library Association. Untuk menggugah isu kebebasan membaca, sejumlah organisasi berbeda latar belakang kemudian membuat Banned Book Weeks.

Buku Invisible Man karya Ralph Ellison termasuk buku yang dilarang khususnya di seluruh perpustakaan sekolah di North Carolina. Pelarangan buku bergenre sastra itu cukup mengejutkan sejumlah kalangan yang menilai Invisible Man kurang diapresiasi. Kendati demikian, buku tersebut bukan hanya dihapus dari daftar bacaan, namun secara eksplisit dilarang. Keluhan dan laporan orangtua yang menilai jalan cerita dalam buku itu tidak pantas bagi anak usia di bawah 18 tahun menjadi pertimbangan Invisible Man dilarang.

The Diary of a Young Girl, Anne Frank; 500 Years of Chicano History in Pictures, Elizabeth Martinez; Where’s Waldo, Martin Handford; Twelfth Night, William Shakespeare adalah beberapa buku yang dilarang di AS. Direktur ALA Office for Intellectual Freedom, James LaRue menanggapi, pelarangan buku tersebut dilakukan bukan hanya oleh kaum konservatif, tetapi juga oleh petugas perpustakaan umum.

Begitu dahsyat ketika sebuah imajinasi, gagasan, atau pengalaman sejarah terlanjur lahir dalam sebuah buku. Terlepas dari kontroversi dan nilai manfaat yang setiap pembaca mengapresiasi dengan cara dan sikap yang berbeda, menulis tetaplah tugas sejarah, menanam benih-benih kebaikan untuk pohon masa depan generasi yang akan datang.

Pembredelan dan pelarangan buku nampaknya akan selalu ada dan terus berlangsung sepanjang ide, gagasan, pengalaman manusia mengalir dan mencari bentuknya dalam sebuah karya tulis. Sepanjang itu pula pembaca akan terus membaca dan berburu bacaan untuk memuaskan dahaga mereka. Buku yang diberangus akan kembali lahir, lahir kembali,  menyapa pembaca, dengan cara dan jalannya sendiri—di atas atau di bawah tanah.

Paling tidak, dengan hadirnya sebuah buku gerbang optimisme masa depan yang benderang masih terbuka pintunya.[]

Jagalan 300916

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun