Mohon tunggu...
Achmad Najib
Achmad Najib Mohon Tunggu... Pengacara - Profesi Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum

Hobi Berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Marketplace Guru, Sistem Rekrutmen Tenaga Pendidik Solusi atau Masalah Baru?

31 Mei 2023   12:07 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:18 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : lowonganguru.banten

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada hari Rabu, 24 Mei 2023, mengeluarkan terobosan ide menggunakan sistem marketplace sebagai sarana perekrutan guru.

Ide ini digagas sebagai salah satu solusi, untuk mengatasi masalah kurangnya personil guru yang dibutuhkan, hingga masalah jumlah guru honorer yang terlalu banyak. Dikatakan Nadiem, munculnya masalah tenaga guru yang kurang, berawal dari sistem perekrutan yang terpusat.

Sedangkan kondisi kebutuhan guru di setiap sekolah, bisa berubah kapan pun. Seperti adanya guru yang pindah, guru yang memasuki masa pensiun, guru yang mengundurkan diri, atau bahkan guru yang meninggal dunia.

Semua keadaan tersebut, sangat mempengaruhi proses kegiatan pembelajaran di sekolah. Namun untuk melakukan proses penggantian guru di sekolah tersebut, harus menunggu proses rekrutmen ASN guru yang diadakan oleh pusat.

"Sehingga ujung-ujungnya diselesaikan dengan rekrutmen honorer," ujar Mendikbudristek tersebut.

Adanya gagasan Nadiem Makarim membuat sistem penyebaran guru, banyak menuai pro maupun kontra. Terutama ketika istilah yang digunakan sebagai analogi dari sistem yang digagasnya itu, adalah platform Marketplace.

Banyak pihak yang menilai penggunaan istilah Marketplace, akan menyinggung dan menyakiti perasaan para guru. Adanya pemakaian istilah tersebut, akan terasa mendegradasi martabat seorang guru. Karena mereka seolah disamakan dengan barang dagangan yang di jual bebas secara di pasar online.

Seorang praktisi pendidikan dari salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta, mengatakan konsep sistem yang akan dibuat mungkin seperti Marketplace, tapi jangan menyebutnya sebagai Marketplace, itu menyinggung para guru.

Gagasan yang dicetuskan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, banyak yang menilai secara positif. Dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), terlepas dari istilah yang digunakan, menyampaikan bahwa ide platform yang disampaikan Nadiem sebagai salah satu solusi dari panjangnya proses birokrasi seleksi guru PPPK. Disampaikan juga, alur birokrasi seleksi yang ada saat ini, banyak menimbulkan ketidakjelasan nasib dari para lulusan nilai ambang batas P1.

Nadiem sendiri menyampaikan, dengan adanya sistem perekrutan menggunakan platform Marketplace ini, pola perekrutan tenaga guru tidak akan lagi dilakukan secara terpusat, namun bisa diselenggarakan secara real time.

"Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Di mana semua sekolah dapat mengakses siapa saja sih yang bisa menjadi guru dan siapa yang saya mau undang untuk menjadi guru di sekolah saya," jelas Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Kebudayaan Nadiem Makarim, di rapat bersama Komisi X DPR RI.

Nadiem pun juga menjelaskan, untuk dapat masuk dalam platform tersebut, akan ada 2 syarat yang harus dipenuhi oleh para guru.

Persyaratan pertama, guru yang akan terdaftar adalah guru honorer yang telah lulus penilaian ambang batas sebagai calon ASN. Sedangkan persyaratan kedua, guru yang akan terdaftar merupakan lulusan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan atau guru baru yang sudah menyelesaikan program PPG.

"Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita. Jadi, calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat."

Semoga Bermanfaat.

Editor    : Achmad Najib

Sumber : YouTube DPR RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun