"Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Di mana semua sekolah dapat mengakses siapa saja sih yang bisa menjadi guru dan siapa yang saya mau undang untuk menjadi guru di sekolah saya," jelas Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Kebudayaan Nadiem Makarim, di rapat bersama Komisi X DPR RI.
Nadiem pun juga menjelaskan, untuk dapat masuk dalam platform tersebut, akan ada 2 syarat yang harus dipenuhi oleh para guru.
Persyaratan pertama, guru yang akan terdaftar adalah guru honorer yang telah lulus penilaian ambang batas sebagai calon ASN. Sedangkan persyaratan kedua, guru yang akan terdaftar merupakan lulusan dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan atau guru baru yang sudah menyelesaikan program PPG.
"Karena kriterianya sudah ketat, semua guru atau calon guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita. Jadi, calon guru ini lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu lagi proses perekrutan secara terpusat."
Semoga Bermanfaat.
Editor   : Achmad Najib
Sumber : YouTube DPR RI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H