Mohon tunggu...
Achmad Najib
Achmad Najib Mohon Tunggu... Pengacara - Profesi Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum

Hobi Berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Santri Milenial sebagai Generasi Sadar Hukum

5 Mei 2023   14:28 Diperbarui: 5 Mei 2023   14:40 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Achmad Najib, S.H., Konsultan Hukum Muda, asal Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. / Foto : Hendi

Achmad Najib, S.H., PMembangun Santri Milenial Sebagai Generasi Sadar Hukum

Konsultan Hukum Muda Achmad Najib, S,H., akrab dipanggil Najib. Saya lahir dan tumbuh di lingkungan pedesaan, tepatnya di Kelurahan Karangsari Kecamatan Padangratu Kabupaten Lampung Tengah. Saya menempuh pendidikan Sekolah Dasar di SDN Karangsari, kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat menengah di SMP Negeri 3 Padangratu, kemudian melanjutkan pendidikan tingkat atas di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Metro sambil belajar mengaji menuntut ilmu di Pondok Pesantren Riyadlatul 'Ulum 39 B Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

Pada Tahun 2017, Alhamdulillah saya mendapatkan kesempatan melanjutkan ke jenjang pendidikan sarjana strata 1 di Fakultas Syari'ah Jurusan Ahwal Syakhshiyyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Lampung dengan bantuan beasiswa KIP Bidikmisi. 

Dengan kesempatan kuliah tersebut saya memanfaatkan sebaik mungkin dengan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Organisasi PMII sebagai bidang ilmu keagamaan. Keaktifan di organisasi ini mengasah kemampuan saya dalam kepemimpinan dan membangun inisiatif, ide-ide, inovasi untuk mengambil tindakan dalam merespon permasalahan sosial dan ditingkat Lokal, Provinsi, dan Nasional. Saya semasa kuliah juga  pernah mengikuti program Study Mobility Kampus ke dua Negara yaitu Malaysia dan Thailand pada tahun 2020.

Pada awal Tahun 2021 saya pernah magang di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1 B sesuai dengan jurusan kuliah yakni Ahwal Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam), dalam kesempatan magang tersebut saya banyak belajar proses administrasi pendaftaran perkara, membantu pekerjaan yang ada serta menganalisa berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan Pengadilan sekitar. Setelah selesai magang, saya pernah dipercaya menjadi ajudan Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Yml. Doni Dermawan, S.Ag.,M.H.I., membantu tugas Wakil Ketua dalam membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang, pelaksanaannya serta pengorganisasiannya. 

Setelah lulus, tepatnya akhir tahun 2021 saya magang dan diberi kepercayaan sebagai staff paralegal di Lembaga Bantuan Hukum Rajawali Nusantara Sakti (LBH RANUSA) yang beralamat di Jl. Apel No. 059 Lingkungan 11 RT/RW 009/001 Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. 

Pada saat ini Lembaga Bantuan Hukum Tersebut sedang melakukan kontrak atau MoU dengan Pengadilan Agama Gunung Sugih, membantu melayani masyarakat dan memberikan bantuan hukum dengan cepat dan biaya murah. Sekarang saya bergabung dengan team Firma Hukum Dirgantara Law dan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa Lampung, dibawah pimpinan Direktur M. Subhan, S.H., M.H. Wakil Direktur Baiturrahman, S.H., M.Pd., Alhamdulilah tepatnya pada awal bulan maret 2022 saya telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh DPC PERADI Sukadana lampung Timur.

Luar biasa bagi saya, kesempatan dan pengalaman saat kuliah banyak membuka wawasan  untuk menganalisis permasalahan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren, yakni permasalahan santri dan pendidikan. Saat ini, saya menyadari bahwa di lingkungan pesantren, santri dominan memilih prodi atau jurusan non hukum. Mayoritas santri memilih jurusan Pendidikan Tarbiyah, padahal menurut saya santri di Pondok Pesantren telah banyak mengkaji ilmu agama, nahwu, shorof, ilmu hukum, ilmu syari'ah, fiqh dan lain-lain. Dari berbagai pembelajaran tersebut pada dasarnya bisa menunjang santri berkompeten di bidang hukum.

Jumlah santri Pondok Pesantren Riyadlatul 'Ulum yang kuliah memilihFakultas Syari'ah kurang lebih hanya 10 santri dari sekitar 100 jumlah santri tingkat perguruan tinggi. Hal ini menjadi perhatian saya mengapa demikian, kebanyakan santri Pondok Pesantren Riyadlatul 'Ulum kurang tertarik untuk kuliah di Fakultas Syari'ah padahal menurut saya, basicnya santri pas dan cocok untuk kuliah di fakultas syariah. Sehingga diperlukan  suatu sosialisasi atau pengarahan guna memberikan wawasan dan pengetahuan membangun santri sebagai generasi sadar hukum.

Permasalahan hukum di Indonesia adalah salah satu masalah yang harus juga menjadi kajian khusus bagi para santri untuk menjadi bahan diskusi dan bahan kajian di kalangan pondok pesantren. Kenyataan yang terjadi dihadapan kita tentang berbagai kasus penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan berbagai kasus yang variatif mulai korupsi, kolusi, nepotisme, narkoba, maupun kejahatan-kejahatan lain di Indonesia, membuat kita prihatin dan miris. Seolah sudah tidak ada lagi kejujuran, kepercayaan, dan keterbukaan lagi di negeri ini. 

Maraknya kasus tersebut membuat pemerintah membangun sejumlah institusi yang bergerak di bidang investigasi dan audit seperti KPK, BPK, BPKP serta perangkat lainnya yang melekat di Institusi. Sejumlah pelaku pun telah disidang dan dihukum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun