Pesan dari Direct Message (DM) di instagram masuk melalui gawai yang aku bawa. Ada apresiasi dari pembaca atas tulisan yang aku tulis di Kompasiana. Artikel tentang caraku mencintai produk Indonesia dengan berkolaborasi bersama pelaku kreatif lokal dan memakai brand lokal menjadi sorotan dari orang yang tak aku kenal.
Puji syukur jika memang tulisanku bisa jadi referensi siapa saja. Apalagi, aku memang suka menulis tentang potensi lokal yang ada di Indonesia. Semua itu aku lakukan agar dunia bisa membaca bahwa Indonesia memang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
    Baca juga:
- Produk anyaman dan bambu Indonesia bisa go international
- Kebanggaan lokal dari UKM asli Indonesia yang fenomenal
- Sentuhan kearifan lokal melalui produk tas ala generasi milenial
Dengan berkembangnya era digitalisasi, kita dituntut untuk berkreasi dan berinovasi melalui sektor industri lokal. Generasi milenial sebagai bonus demografi dalam rentang usia produktif harus sadar akan potensi yang Indonesia miliki. Niscaya, kita harus berbenah diri agar nilai ekspor jauh lebih tinggi dibanding nilai impor sehingga Indonesia bisa berada di puncak dunia saat masa emas di tahun 2030 nanti.
Kondisi demikian membuat Indonesia harus siap menghadapi revolusi industri 4.0. Fenomena ini memberi peluang untuk revitalisasi sektor manufaktur Indonesia sehingga mempercepat pencapaian visi Indonesia untuk menjadi 10 ekonomi terbesar di dunia.Â
Demi mewujudkan langkah tersebut, Kementerian Perindustrian telah menyusun inisiatif "Making Indonesia 4.0" untuk mengimplementasikan arah dan strategi yang jelas bagi pergerakan industri Indonesia di masa yang akan datang, termasuk di lima sektor yang menjadi fokus dan 10 prioritas nasional dalam upaya memperkuat struktur perindustrian Indonesia.
Tema diskusi pada Kamis lalu yaitu tentang Peluang dan Tantangan Industri Makanan & Minuman di era Industri 4.0. Tampak narasumber yang hadir, Gati Wibawaningsih (Dirjen IKM KemenPerin), R. Niken Widiastuti (Dirjen IKP KomInfo), Abdul Rochim (Direktur Industri Minuman, Tembakau, dan Bahan Penyegar), dan Iryana Margahayu (Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Humas Badan Standarisasi Nasional).
Dalam kata sambutannya, Ibu Gati Wibawaningsih selaku Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang mewakili Menteri Perindustrian menyatakan bahwa kualitas industri makanan dan minuman dalam negeri tidak kalah dengan negara lain. Industri ini punya banyak peluang yang bisa digali seperti mendatangkan banyak modal melalui investasi, membuka lapangan pekerjaan yang luas, dan mensejahterakan daerah-daerah di pelosok dengan keunggulan makanan khas masing-masing.
Tercatat dari data bahwa saat ini sudah ada 8.507 unit usaha yang mengolah produk kuliner menjadi cemilan sedap yang bisa kita nikmati sekarang. Industri ini terdiri dari perusahaan besar dan kecil yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dibalik peluang yang terbuka, ada tantangan juga yang harus disikapi. Misal, industri makanan dan minuman dinilai sangat terfragmentasi, penerapan teknologi terbatas di segmen Usaha Kecil dan Menengah, produktivitas buruk di industri hulu seperti pertanian, dan meningkatnya masalah keamanan pangan.
Dari situ, Pemerintah mulai membuka jalur menuju revolusi industri 4.0. Ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah agar industri makanan dan minuman tetap 'sehat' :
1. Keringanan pajak (tax holiday & tax allowance).
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha UMKM dengan melakukan pemotongan pajak, seperti tarif PPh final yang dibebankan dari yang sebelumnya sebesar 1% menjadi 0.5%. Penurunan tarif ini dimaksudkan agar para pelaku industri kecil dan menengah dapat mengembangkan usaha sehingga bisa naik kelas atau menjadi lebih besar lagi.
2. Memberikan bantuan peralatan, mesin, promosi di dalam dan luar negeri.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah ingin mendorong produktivitas di sektor hulu yaitu pertanian, peternakan, dan perikanan, melalui penerapan dan investasi teknologi canggih seperti sistem monitoring otomatis dan autopilot drones.
Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah juga meluncurkan program e-Smart IKM, yang bekerja sama dengan beberapa online marketplace terkemuka, untuk memasarkan produk-produk pelaku Industri Kecil dan Menengah di ranah pemasaran online. Dengan terlibat dalam program ini, diharap para pelaku IKM tidak akan ketinggalan dalam tren transaksi online pada situs jual beli dan akan semakin banyak produk-produk pelaku IKM di dalam online marketplace tersebut.
Sumber daya manusia (sdm) menjadi kunci masuk era industri 4.0. Pemerintah senantiasa berupaya melakukan peningkatan kualitas dan daya saing SDM agar lebih siap dan kompetitif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam memacu SDM Indonesia adalah dengan membentuk kelompok kerja nasional yang memiliki tujuan untuk penguatan kapasitas para pemimpin Indonesia.
4. Peraturan dan standarisasi kualitas produk Indonesia supaya siap bersaing dengan produk negara lain.
Pemerintah berkomitmen untuk berinvestasi pada produk makanan kemasan untuk menangkap seluruh permintaan domestik di masa datang seiring dengan semakin meningkatnya permintaan konsumen. Dalam hal ini peningkatan produksi makanan kemasan modern diiringi dengan inovasi produk. Diharapkan konsumen cerdas akan beralih ke makanan kemasan modern sehingga mempercepat ekspor dan menjadikan Indonesia sebagai produsen food and beverage regional berskala Internasional.
Sebagai perusahaan besar yang sudah beroperasional sejak tahun 2009, PT. Mayora Indah tbk telah memiliki kebijakan yang sesuai dengan konsep industry 4.0, diantaranya menjamin ketersediaan pasokan bahan baku dari sumber daya yang mencakup aspek teknis, harga, jumlah dan jangka waktu penyediaan produksi, memenuhi ketersediaan pembiayaan industri yang layak secara ekonomis, melakukan pemanfaatan teknologi melalui regulasi dan insentif, mengadakan ketersediaan energi (pembangkit dan transmisi) serta sarana & prasarana, transportasi dan logistik yang dapat dimanfaatkan sehingga layak operasional secara teknis, dan mendapat kepastian hukum yang tidak tumpang tindih terkait kewenangan pengembangan, pembinaan dan pengawasan sehingga tercipta iklim industri yang efektif dan efisien.
Revolusi Industri Makanan Dalam Negeri ini dimulai dari menerapkan pemeriksaan kualitas proses lini produksi meliputi incoming material inspection (pemeriksaan pada saat penerimaan bahan), audit supplier (pemeriksaan pemasok bahan), field process inspection (pemeriksaan proses produksi), finished goods final inspection (pemeriksaan akhir pada barang jadi), dan sensory evaluation test (tes evaluasi sensorik). Semua itu dilakukan base on digital process yang dirangkum dalam Quality Mayora System (QMS).
1. Pencatatan dan penyampaian data yang valid dan real time.
2. Keputusan yang akurat dan cepat.
3. Solusi tepat terhadap penyimpangan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
4. Konsistensi kualitas produk.
5. Meminimalisir "human error".
6. Paperless.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H