Dalam kaitannya, fenomena "No Viral, No Justice" memposisikan para netizen sebagai aktor yang melakukan hegemoni melalui konten-konten untuk viral di media sosial, sedangkan para aktor intelektual menjadi batas agar konten yang viral tetap berbasis pada ideologi serta tujuan untuk kepentingan bersama atau masyarakat. Hal ini tidak lain untuk menjunjung tinggi keadilan serta membela kebenaran kepada publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!