Mohon tunggu...
Achmad Hidayat
Achmad Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"No Viral, No Justice": Krisis Etika Profesi Para Penegak Hukum

7 Juli 2024   00:00 Diperbarui: 7 Juli 2024   00:15 997
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam kaitannya, fenomena "No Viral, No Justice" memposisikan para netizen sebagai aktor yang melakukan hegemoni melalui konten-konten untuk viral di media sosial, sedangkan para aktor intelektual menjadi batas agar konten yang viral tetap berbasis pada ideologi serta tujuan untuk kepentingan bersama atau masyarakat. Hal ini tidak lain untuk menjunjung tinggi keadilan serta membela kebenaran kepada publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun